Politik
Sugiono Resmi Setujui Anggaran Kementerian Luar Negeri Sebesar Rp9,89 Triliun
Komisi I DPR RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebesar Rp 9,896 triliun. Keputusan ini diketok oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sugiono dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).
“Dengan kesepakatan tetap sebesar Rp 9 triliun 896,59 miliar,” ujar Sugiono dalam rapat tersebut.
Menlu Retno Marsudi, yang juga hadir, meminta agar peningkatan anggaran tunjangan luar negeri (ADTLN) yang disetujui berdasarkan Peraturan Presiden nomor 84 tahun 2024 pada Agustus 2024 juga dimasukkan dalam pagu akhir anggaran Kemlu. Permintaan tersebut disambut baik oleh Komisi I.
“Catatan kinerja anggaran tunjangan luar negeri akan kita masukkan dan prosesnya akan kita ikuti bersama,” kata Sugiono.
Rapat juga menyepakati beberapa poin penting mengenai alokasi anggaran Kemlu untuk Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
- Program dukungan manajemen: Rp 7,758,191,822,000
- Program penegakan kedaulatan serta hukum perjanjian internasional: Rp 15,018,458,000
- Program perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri serta pelayanan publik: Rp 288,216,335,000
- Program kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama bilateral: Rp 1,055,968,167,000
- Program diplomasi dan kerja sama internasional: Rp 779,190,698,000
Sebagai catatan, pagu alokasi Kemlu untuk Tahun Anggaran 2025 ini belum mengakomodasi kenaikan anggaran ADTLN sesuai dengan Perpres nomor 84 tahun 2024 tentang perubahan Perpres nomor 65 tahun 2019, yang mencakup tunjangan penghidupan luar negeri dan fasilitas bagi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri pada perwakilan RI di luar negeri.