Connect with us

Nasional

Terima Rasywah, Gubernur Aceh Diganjar 7 Tahun

Published

on

Kabarpolitik.com–Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara, plus denda Rp300 juta kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Majelis hakim meyakini Irwandi menerima suap alias rasywah.

“Menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Mejelis Hakim, Sayfuddin Zuhri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/4).

Majelis mengatakan, Irwandi terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar dari Ahmadi selaku bupati Bener Meriah. Motif suap itu agar Irwandi menyerahkan proyek-proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Bener Meriah digarap oleh pengusaha setempat.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, Irwandi terbukti menerima gratifikasi selama menjabat sebagai gubernur Aceh periode 2017-2022. Di antaranya adalah gratifikasi sebesar Rp8,71 miliar dan dari board of management PT Nindya Sejati sebesar Rp32,45 miliar.

Hukuman untuk Irwandi bukan hanya kurungan dan denda. Sebab, majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama tiga tahun setelah masa pidana pokoknya berakhir.

Advertisement

Majelis hakim menyatakan Irwandi bersalah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait perkara yang sama, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Teuku Saiful Bahri yang notabene orang kepercayaan Irwandi. Selain itu, majelis hakim juga menghukum Hendri Yuzal selaku staf Irwandi dengan pidana penjara 4 tahun denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hal-hal yang memberatkan ketiganya dianggap tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, majelis hakim juga mempertimbangkan jasa-jasa Irwandi. Antara lain kiprah mantan tokoh propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dalam proses perdamaian di provinsi yang dia pimpin.

Sebelumnya jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menghukum Irwandi dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. JPU KPK juga memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Irwandi, berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. (jpnn)

rn
source

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik7 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik7 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik7 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik7 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik7 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik7 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik7 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...