Connect with us

Nasional

Tingkatkan Kesejahteraan, Mensos Kirim 45 Pendamping Sosial ke Daerah Terpencil

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita melepas 45 orang Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional. Mereka akan bertugas di 45 lokasi KAT yang sesuai namanya, berada di kawasan terpencil di seluruh Indonesia.

Mensos menyebutkan 45 pendamping profesional itu umumnya berusia muda dengan dedikasi yang mengagumkan pada pendampingan KAT.

“Ini merupakan wujud bahwa negara sudah hadir. Melalui penempatan pendamping sosial KAT pembangunan harus tetap jalan hingga ke pelosok tanah air,” kata Mensos pada acara Pelepasan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil Tahun 2019 di Gedung Kementerian Sosial, Selasa (16/4).

Menurut Mensos, program KAT merupakan program unggulan dari Kementerian Sosial yang bertujuan meningkatkan Kesejahteraan Sosial melalui pemberdayaan sosial untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Ini salah satu bentuk upaya Kementerian Sosial mengentaskan salah satu jenis PMKS dimana banyak sekali warga KAT yang hidupnya masih perlu diperbaiki baik cara hidup maupun gaya hidupnya,” kata Mensos.

Advertisement

Tujuan Pemberdayaan Sosial Kemensos terhadap KAT yakni perlindungan hak sebagai warga negara, pemenuhan kebutuhan dasar, integrasi KAT dengan sistem sosial yang lebih luas, kemandirian sebagai warga negara.

Adapun kriterianya meliputi, keterbatasan akses pelayanan sosial dasar; Tertutup, homogen, dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam. Marjinal di pedesaan dan perkotaan; dan/atau tinggal di wilayah perbatasan antar negara, daerah pesisir, pulau-pulau terluar, dan terpencil.

Kegiatan Pemberdayaan Sosial KAT dilaksanakan dalam bidang; permukiman; administrasi kependudukan; kehidupan beragama; kesehatan; pendidikan; ketahanan pangan;  penyediaan akses kesempatan kerja; penyediaan akses lahan; advokasi dan bantuan hukum; pelayanan sosial; dan lingkungan hidup.

Pelaksanaan Pemberdayaan Sosial terhadap KAT dilakukan melalui tahapan kegiatan persiapan pemberdayaan dilaksanakan melalui tahapan kegiatan; pemetaan sosial; penjajagan awal; studi kelayakan; semiloka (daerah dan nasional); penyusunan rencana dan program; dan penyiapan kondisi masyarakat.

Pelaksanaan Pemberdayaan dilaksanakan dalam bentuk: diagnosis dan pemberian motivasi; pelatihan keterampilan; pendampingan; pemberian stimulan modal, peralatan usaha, dan tempat usaha; peningkatan akses pemasaran hasil usaha; supervisi, dan advokasi sosial; penguatan keserasian sosial; penataan lingkungan sosial; dan  bimbingan lanjut Rujukan merupakan tahapan purnabina berupa pengalihan program/kegiatan pada berbagai pihak sesuai kebutuhan KAT. Purnabina merupakan tahapan akhir setelah proses waktu pemberdayaan.

Advertisement

Selain itu Mensos juga menyampaikan, pemberdayaan sosial yang dilakukan melalui program KAT di antaranya dengan menyediakan jaminan hidup untuk beberapa waktu selama masa transisi, alat-alat pekerjaan termasuk bibit tanaman untuk bercocok tanam serta pembangunan perumahan yang bekerja sama dengan pemda setempat.

“Dalam pelaksanaannya program ini bekerjasama dengan pemda setempat dalam hal penyediaan lahan,” kata Mensos

Mensos menyampaikan bahwa sebelum bertugas, Pendamping Sosial KAT (PSKAT) Profesional telah dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang kedisiplinan dan wawasan nusantara, pengetahuan kesejahteraan sosial, keterampilan pendamping sosial KAT, dan keterampilan pertanian yang dilaksanakan di Lembang, Jawa Barat.

Pembekalan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 26 Maret sampai 14 April 2019 tersebut, untuk menyiapkan fisik dan mental calon PSKAT dalam melaksanakan tugas pendampingan di lokasi.

“Saya yakin saudara-saudara Pendamping Sosial KAT berada dalam keadaan siap baik fisik maupun mental untuk melaksanakan tugas pendampingan di lokasi pemberdayaan KAT,” kata Mensos.

Advertisement

Namun Mensos mengingatkan, agar mereka memiliki tekad kuat untuk berhasil dan tidak akan pulang sebelum masa pendampingan berakhir.

”Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Lebih kupilih tenggelam daripada kembali ke darat. Demikian pepatah masyarakat Bugis-Makassar yang melambangkan keberanian menjalankan sebuah prinsip hidup, namun tentu saja dengan penuh kearifan dan perhitungan yang matang,” kata Mensos.

Mengutip pepatah masyarakat Minang, Mensos juga berpesan “di mana bumi dipijak, di situ langit kita junjung”.

Ada tiga pesan Mensos kepada PSKAT. Pertama, jaga sikap, perilaku, dan tindakan. Lakukan tugas pendampingan sebagai relawan kemanusiaan yang berintegritas dan bertanggungjawab; Kedua, sebagai mitra pemerintah kalian adalah bagian penting dari Kementerian Sosial. Jaga marwah Kementerian Sosial dengan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas yang diembankan kepada saudara; Ketiga, tetap semangat dan jaga kesehatan kalian selama bertugas.

“Kementerian Sosial menaruh harapan dan kepercayaan yang tinggi kepada putra-putri terbaik dari daerah untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui pendampingan sosial”, kata Mensos.

Advertisement

Proses Perekrutan

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin menambahkan proses rekrutmen PSKAT berlangsung serentak pada empat wilayah regional Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di Padang, Banjarmasin, Makassar, dan Papua.

Proses tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dari 454 peserta yang mendaftar, dan telah melalui proses verifikasi administrasi, tes kompetensi dasar (TKD), dan wawancara.

“Kegiatan PSKAT Tahun 2019 ini diawali dengan proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan diumumkan tanggal 30 Januari 2019 melalui Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten.” kata Pepen. (hms/Fajar)

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...