Connect with us

Nasional

5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, Nasibnya Bakal Begini

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– 5,2 Juta peserta BPJS Kesehatan dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), telah dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka bakal menjadi peserta mandiri yang iurannya tidak lagi ditanggung APBN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, 5.227.852 peserta yang sudah dinonaktifkan itu akan digantikan oleh peserta lain.

Datanya berdasar pada Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam.

Per 1 Agustus 2019 sejumlah peserta tidak didaftarkan lagi menjadi PBI Jaminan Kesehatan. Secara bersamaan Kemensor mendaftarkan peserta pengganti.

Peserta pengganti itu identitasnya sudah dilengkapi dengan NIK valid dan terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement

“Ini kan peserta JKN-KIS dibagi 2 golongan besar. PBI dan non-PBI. Peserta PBI iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Iuran mereka enggak mungkin enggak dibayar,” kata Iqbal, Jumat (2/8).

Tidak Miliki NIK, 5.602 Peserta BPJS Kesehatan di Sinjai Dinonaktifkan

Duda Beranak Satu Bikin Gempar Diputus Seorang Janda

Zainuddin Amali: Hitung-hitungan Kursi, Golkar Layak Ketua MPR

Menurut Iqbal, dalam SK Kemensos disebutkan 2 opsi nasib bagi peserta yang dinonaktifkan kepesertannya. Pertama, mereka bisa didaftarkan dalam skema JKN dalam segmen penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah dan dibiayai oleh Pemda iurannya. Ketentuan itu dengan catatan pemdanya memiliki anggaran yang memadai.

Kedua, peserta bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dalam rentang 30 hari sejak tanggal penonaktifan. Jika sudah terdaftar sebagai peserta mandiri, maka kepesertaannya langsung aktif tanpa menunggu masa verifikasi pendaftaran 14 hari.

Advertisement

Meski 5,2 juta peserta JKN telah dinonaktifkan oleh Kemensos, kata Iqbal, pihaknya tidak mengalami penurunan pendapatan dan jumlah peserta. Sebab 5,2 juta itu sudah diganti oleh Kemensos dengan orang lain. Sebagian lagi menjadi peserta JKN mandiri. Pada 2019 ini jumlah peserta JKN dari kategori PBI 96,8 juta jiwa.

“BPJS Kesehatan akan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan peserta PBI yang dinonaktifkan mengetahui informasi tersebut dan paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan,” ujar Iqbal.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini masuk dalam kategori PBI, mereka dapat mengetahui statusnya dengan bertanya ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
Selain itu bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400. Bisa juga mencari tahu melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jika peserta tersebut termasuk yang sudah dinonaktifkan, maka mereka tidak lagi mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan mulai 1 Agustus 2019.

Dirkeu PT Angkasa Pura II Terima Suap Rp994 Juta

Putra Osama bin Laden Dikabarkan Tewas

Advertisement

Megawati Soekarnoputri Ingin Mendag dari Muhammadiyah

Peserta dapat dijamin kembali dengan mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat, agar menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijamin Pemerintah Daerah (Pemda).

Jika peserta yang dinonaktifkan tersebut mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS untuk diri sendiri dan keluarganya, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, dengan pilihan hak kelas rawat yang disesuaikan kemampuan peserta membayar iuran.

Peserta yang beralih ke segmen PBPU, kartunya bisa langsung aktif tanpa menunggu masa verifikasi pendaftaran 14 hari.

“Dengan catatan, pengalihan ke segmen PBPU tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sejak kepesertaannya sebagai PBI APBN dinonaktifkan,” kata Iqbal. (jp)

Advertisement

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post 5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, Nasibnya Bakal Begini appeared first on FAJAR.

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...