Nasional
2019, Pemerintah Kucurkan Anggaran untuk 8.485 Kelurahan
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya saat ini bersama Kementerian Keuangan tengah membahas anggaran program dana kelurahan. Rencananya sebanyak 8.485 kelurahan akan menerima pada 2019 mendatang.
“Itu program dua tahun yang lalu, permintaan para lurah yang bagian dari pada Kemendagri, kemudian dari para walikota disampaikan langsung pada bapak presiden,” kata Tjahjo di Komplek Sekretaris Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Menurut Tjahjo, anggaran dana kelurahan tidak sebesar dana desa yang diusulkan mencapai Rp 73 triliun. Karena dana tersebut untuk menutupi anggaran yang kurang di setiap kelurahan.
Kendati demikian, Tjahjo belum bisa menjelaskan secara detail kelurahan mana saja yang akan mendapat anggaran dana kelurahan tersebut. Namun sebanyak 8.485 kelurahan disebut akan menerima anggaran tersebut
“Tapi kalau di luar Jawa saya kira di Sumatera banyak kelurahan yang mengajukan kepada Kemendagri, namun mengubah statusnya menjadi desa. Intinya agar tidak ada kecemburuan yang tertinggal,” paparnya.
Terkait proses pencairan dana tersebut, sambung Tjahjo, Kementerian Keuangan yang akan membahas mengenai proses pencairan tersebut. Tjahjo pun meyakini proses pencairan dana kelurahan berbeda dengan dana desa.
“Tidak sama dengan anggaran desa, ini beda ada Undang-Undang-nya pun beda,” ungkapnya.
Lebih jauh, Tjahjo menuturkan program dana kelurahan dicanangkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengoptimalan kinerja perangkat kelurahan.
“Seorang lurah dan perangkatnya negeri sipil di tingkat kelurahan dananya dari APBD, kalau ditambah supaya lebih optimal untuk bisa meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal alokasi dana kelurahan tahun depan. Alokasi dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun berasal dari dana desa yang diusulkan sebesar Rp 73 triliun.
“Dana kelurahan itu kami usulkan ke dewan (DPR) berasal dari alokasi untuk dana desa yang Rp 73 triliun, dana desa tetap naik dari Rp 60 triliun jadi Rp 70 triliun sesuai dari perkembangan dan kapasitas dari desa,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 4 Tahun Kerja Pemerintahan Jokowi-JK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10). (rdw/JPC)
rn
source


