Internasional
Mulai Longgar, Arab Saudi Izinkan Jemaah Domestik Usia 70 Tahun Untuk Umrah
Kabarpolitik.com.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa jemaah domestik berusia antara 18 dan 70 tahun diizinkan untuk melakukan umrah.
Hal itu sejalan dengan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran dari virus Corona.
Dikatakan bahwa penerima aplikasi Eatmarna dapat mengulang umrah setelah izin saat ini habis. Izin baru dapat dikeluarkan sedini mungkin dalam hal terjadi pembatalan izin sebelumnya.
“Sesuai aturan saat ini, pemesanan bisa dilakukan untuk penerbitan izin umrah setiap 15 hari. Pemesanan bisa dilakukan setiap hari melalui aplikasi dan layanan transportasi bersifat opsional,” kata kementerian setempat seperti dikutip dari saudigazzete, Kamis (18/3/2021).
Merujuk pada pemberitaan belum tersedianya reservasi umrah melalui aplikasi, kementerian mengklarifikasi perlu dipesan dalam hitungan menit karena padatnya jumlah pengguna aplikasi yang melebihi dua juta pengguna.
Kementerian mengatakan bahwa pihaknya masih melaksanakan tahap ketiga dari dimulainya kembali layanan Umrah secara bertahap yang dimulai dari 1 November 2020. “Baik jamaah asing maupun domestik diizinkan untuk melakukan ritual umrah serta mengunjungi Masjid Nabawi dan Rawdah, Sharif dari awal fase ini,” kata kementerian itu lagi.
Sebanyak 20.000 jemaah umrah diperbolehkan untuk menunaikan umrah dan 60.000 jemaah diberi izin untuk melaksanakan shalat di Masjidil Haram dengan 100 persen dari kapasitas operasional selama tahap saat ini. [ind]
rn
Sourcern


