Nasional
Dugaan Suap Meikarta, KPK Panggil Legislator Bekasi
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lakukan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pengusutan kasus suap perizinan Meikarta.
“Anggota DPRD Bekasi atas nama Sulaeman kami panggil untuk dimintai keterangan terkait tersangka SMN,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, pagi ini (Kamis, 15/11).
Hanya saja, Febri masih enggan membuka materi pemeriksaan atau dalam hal apa keterkaitan DPRD dengan suap Meikarta.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [jto/rmol]
rn
source


