Politik
Sugiat Santoso Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia Bahas Tiga Isu Ponpes Al-Zaytun

Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun. Pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025), menjadi forum penyampaian fakta, data, dan analisis terbaru seputar polemik yang melingkupi ponpes tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menjelaskan bahwa audiensi ini menyoroti tiga isu utama yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Pertama, terkait status hukum yayasan yang masih berproses di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Komisi XIII mendukung agar persoalan silang sengketa yayasan segera dituntaskan tanpa berlarut-larut. Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU harus segera memutuskan dan mengesahkan yayasan yang sesuai dengan aturan,” tegas Sugiat.
Kedua, isu yang mengaitkan Al-Zaytun dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan dugaan radikalisme. Menurut Sugiat, Komisi XIII akan menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.
“Komisi XIII akan berkolaborasi dengan BNPT dan BPIP untuk menginvestigasi dan menuntaskan isu radikalisme yang mencuat di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.
Ia menambahkan, tudingan terhadap Al-Zaytun perlu diverifikasi secara objektif karena diduga muncul akibat manipulasi oleh sejumlah oknum. Ia berharap penanganan isu ini dapat memberi ruang bagi pesantren untuk kembali fokus menjalankan kegiatan pendidikan secara normal.
Ketiga, proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Panji Gumilang, eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Ma’had Al-Zaytun.
“Kami mendorong agar penegakan hukum atas kasus pidana maupun perdata yang melibatkan Panji Gumilang segera dituntaskan secara adil dan transparan,” kata Sugiat.
Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut, serta menjalin koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penyelesaiannya sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya pikir Komisi XIII akan terus berkoordinasi agar persoalan ini segera selesai,” pungkas Sugiat.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun di Indramayu menjadi sorotan publik menyusul sejumlah kontroversi, termasuk tudingan penyimpangan ajaran dan dugaan keterlibatan dalam jaringan NII. Di samping itu, aparat penegak hukum tengah menangani kasus dugaan TPPU yang menjerat Panji Gumilang.
