Politik
Habiburokhman Minta Kasus Perekaman SPG di GIIAS Diproses Hukum
Published
2 jam agoon
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa dugaan perekaman terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa persetujuan untuk dijadikan konten media sosial tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, ruang publik, termasuk pameran seperti GIIAS, harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja yang sedang menjalankan tugas secara profesional.
“Kami perlu menyampaikan bahwa tindakan merekam seseorang secara diam-diam atau candid tanpa izin, apalagi dijadikan materi konten demi kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan berpotensi melanggar hukum,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, hukum di Indonesia memberikan perlindungan kepada korban perekaman maupun penyebarluasan rekaman tanpa persetujuan. Menurutnya, korban dapat menempuh jalur hukum berdasarkan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut pelaku perekaman maupun penyebarluasan rekaman tanpa izin. Dasarnya antara lain Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang TPKS, dan UU ITE yang mengatur perlindungan hak pribadi serta kehormatan di ruang digital,” jelasnya.
Habiburokhman juga mendorong korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan perkara tersebut.
“Saya mendorong korban menggunakan haknya dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar hukum benar-benar ditegakkan. Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang SPG yang bertugas di salah satu booth GIIAS 2026 mengaku direkam tanpa persetujuannya dan dijadikan objek utama konten media sosial dengan narasi “cara deketin cewe”. Korban mengaku baru mengetahui dirinya direkam setelah video tersebut beredar dan kemudian meminta agar konten tersebut dihapus.
You may like
PERINDRA Desak Kejagung Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Soroti Akuntabilitas Internal
Habiburokhman Minta Kasus Perekaman SPG di GIIAS Diproses Hukum
Dorong Generasi Unggul Lewat Program Presiden Prabowo, Rokhmat Ardiyan Serahkan 242 Beasiswa PIP di Kuningan
Andre Rosiade Bantu Rp300 Juta untuk Bangun Ruang Kelas Baru SDN 48 Padang
Sosialisasi Empat Pilar, Wihadi Dorong Warga Kawal Program MBG dan Distribusi Pupuk
Temui Warga Kolaka, Bahtra Banong Perjuangkan Aspirasi Sekaligus Salurkan Bantuan Paket Sembako
Endang Thohari: Mafia Beras Harus Diberantas hingga ke Akar, Petani Jangan Jadi Korban
Perkuat Konektivitas Nasional, Danang Wicaksana Dukung Visi Presiden Prabowo Bangun Kereta Trans Sumatera
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

