Connect with us

Politik

Putih Sari Pimpin Panja RUU Ketenagakerjaan, Dorong Regulasi Lindungi Pekerja dan Jaga Dunia Usaha

Published

on

Komisi IX DPR RI bersama pemerintah resmi memasuki Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Pembentukan Panja menjadi langkah awal untuk membahas substansi RUU secara lebih mendalam sekaligus mengharmonisasikan berbagai kepentingan dalam membangun sistem ketenagakerjaan nasional.

Ketua Panja RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan pembentukan Panja diperlukan untuk memastikan pembahasan RUU dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Putih Sari saat memberikan penjelasan Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Srikandi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 dan merupakan RUU usul inisiatif DPR RI. Penyusunan RUU tersebut juga menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI di dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026,” ujar Putih Sari.

Advertisement

Ia menjelaskan, pembentukan undang-undang baru diperlukan karena regulasi ketenagakerjaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut dinilai perlu dikonsolidasikan dan diharmonisasikan agar pengaturan ketenagakerjaan lebih komprehensif, mudah dipahami, dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.

Putih Sari menyampaikan, RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri atas 20 bab dan 264 pasal yang mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja, sektor informal, hingga tenaga kerja platform digital.

Selain itu, RUU tersebut mengatur tenaga kerja asing, hubungan kerja, pelindungan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan, hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, pembinaan, pengawasan, penyidikan, serta ketentuan pidana.

“Penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan nasional,” katanya.

Putih Sari menegaskan, sistem ketenagakerjaan yang dibangun melalui RUU tersebut tidak hanya berorientasi pada perlindungan pekerja, tetapi juga harus menjaga keseimbangan dengan keberlanjutan usaha, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing nasional.

Advertisement

“(RUU ini) menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing nasional,” tutur Putih Sari.

Ia menambahkan, pembahasan melalui Panja nantinya akan melibatkan berbagai pandangan dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses legislasi yang perlu dipertemukan melalui pembahasan terbuka dan mendalam dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Putih Sari berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan, kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang produktif, sehat, dan berdaya saing.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik7 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik7 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik7 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik7 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik7 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik7 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik7 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...