Politik
Putih Sari Pimpin Panja RUU Ketenagakerjaan, Dorong Regulasi Lindungi Pekerja dan Jaga Dunia Usaha
Published
50 menit agoon
Komisi IX DPR RI bersama pemerintah resmi memasuki Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Pembentukan Panja menjadi langkah awal untuk membahas substansi RUU secara lebih mendalam sekaligus mengharmonisasikan berbagai kepentingan dalam membangun sistem ketenagakerjaan nasional.
Ketua Panja RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan pembentukan Panja diperlukan untuk memastikan pembahasan RUU dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan Putih Sari saat memberikan penjelasan Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Srikandi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 dan merupakan RUU usul inisiatif DPR RI. Penyusunan RUU tersebut juga menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
“RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI di dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026,” ujar Putih Sari.
Ia menjelaskan, pembentukan undang-undang baru diperlukan karena regulasi ketenagakerjaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut dinilai perlu dikonsolidasikan dan diharmonisasikan agar pengaturan ketenagakerjaan lebih komprehensif, mudah dipahami, dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.
Putih Sari menyampaikan, RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri atas 20 bab dan 264 pasal yang mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja, sektor informal, hingga tenaga kerja platform digital.
Selain itu, RUU tersebut mengatur tenaga kerja asing, hubungan kerja, pelindungan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan, hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, pembinaan, pengawasan, penyidikan, serta ketentuan pidana.
“Penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan nasional,” katanya.
Putih Sari menegaskan, sistem ketenagakerjaan yang dibangun melalui RUU tersebut tidak hanya berorientasi pada perlindungan pekerja, tetapi juga harus menjaga keseimbangan dengan keberlanjutan usaha, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing nasional.
“(RUU ini) menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing nasional,” tutur Putih Sari.
Ia menambahkan, pembahasan melalui Panja nantinya akan melibatkan berbagai pandangan dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses legislasi yang perlu dipertemukan melalui pembahasan terbuka dan mendalam dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.
Putih Sari berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan, kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang produktif, sehat, dan berdaya saing.
13 Rumah Terbakar, SATRIA dan Laskar Gerindra Bone Hadir Bantu Warga
Potensi Kreatif Melimpah, Kawendra Soroti Minimnya Desain Industri yang Terdaftar
Putih Sari Pimpin Panja RUU Ketenagakerjaan, Dorong Regulasi Lindungi Pekerja dan Jaga Dunia Usaha
Darori Tekankan Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum
Wamenhan RI Selaku Gubernur URI Hadiri Menenun Kebijakan 2026, Dorong Penguatan SDM dan Sinergi Lintas Sektor
Menhan Sjafrie Hadiri Rakor BPKP 2026, Tekankan Pengawasan Anggaran untuk Kepentingan Rakyat
Tutup Penguatan Nasionalisme Peserta KKRI, Kemhan Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Kemhan dan BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kinerja Semester II Tahun 2026
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Sugiat Santoso Dorong Anggaran Kementerian Hukum Lebih Berpihak kepada Rakyat

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

