Connect with us

Nasional

Ternyata, Jaksa Cantik Ini Selingkuh dan Telantarkan Anak Sejak 2017

Published

on

Kabarpolitik.com, BALI–Seorang jaksa bernisial AR, 45, dilaporkan suaminya sendiri berinisial AS, 48, ke kepolisian.

Sumber kuat Jawa Pos (Fajar Grup) menyebutkan, jaksa yang bertugas di Kejari Gianyar itu diduga melakukan perselingkuhan hingga menelantarkan anak kandungnya.

Jaksa AR diduga melakukan perselingkuhan tidak hanya dengan satu orang. AR pernah berselingkuh dengan jaksa satu kantor di Kejari Gianyar. Selain itu, salah satu mantan petinggi Kejari Denpasar diduga juga terlibat skandal terlarang itu.

Tak Puas Selingkuhi Dua Petinggi Jaksa, Oknum Jaksa Ini Juga Selingkuh dengan Dosen

Pasca dilaporkan sang suami, jaksa AR kini disebut-sebut telah berstatus tersangka. Sumber menyebutkan, jika berbarengan dengan penetapan tersebut, penyidik juga memanggil jaksa AR sebagai tersangka untuk diperiksa.

Tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Di lain sisi, menurut informasi, AS sebagai suami tersangka telah mengirimkan surat perlindungan hukum ke beberapa instansi.

Advertisement

Di antaranya Jaksa Agung, Kejati Bali, Kejari Denpasar, DPR RI dan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali. Dalam surat perlindungan hukum ini, pelapor mengajukan permohonan perlindungan hukum, kepastian hukum dan keadilan bagi dirinya dan anaknya.

“Ia juga meminta kepada instansi terkait untuk mengawal, mengawasi, dan menuntaskan perkara hukum dalam kasus dugaan penelantaran suami dan anak yang dilaporkannya,” tutur sumber yang meminta namanya tidak dimediakan.

Dalam surat tersebut juga dibeber kronologis kejadian yang berawal pada pertengahan tahun 2017 lalu.

Menurut surat AS, istrinya sebagai jaksa di Kejari Gianyar ini mengakui melakukan perselingkuhan dengan seorang dosen di Fakultas Teknik Sipil salah satu kampus besar di Denpasar.

Perawat dan Suami Polwan Ini Digerebek Begituan di Hotel

Pengakuan ini dilanjutkan dengan surat laporan ke Kejari Gianyar dan Kejati Bali. Menindaklanjuti pengakuan jaksa AR, Kejati Bali menggelar sidang etik.

Advertisement

Hasilnya, Kejati Bali menyatakan jika AR bersalah dan telah dijatuhi hukuman disiplin berat. “Setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Kejari Gianyar dan Kejati Bali, pada 17 September 2017 juga dilakukan upacara pembebasan dari jaksa fungsional dan penurunan satu pangkat oleh pejabat Kejari Gianyar,” imbuh sumber.

Dalam pemeriksaan etik di Kejati Bali inilah, terungkap adanya dugaan perselingkuhan antara jaksa AR dengan dua pejabat kejaksaan lainnya.

Dugaan perbuatan terlarang oknum pejabat kejaksaan ini juga telah dilaporkan oleh pelapor. Dua pejabat kejaksaan ini sudah dilaporkan ke dewan etik Kejati Bali beserta bukti-bukti.

Namun, untuk sanksi perselingkuhan sesama jaksa ini belum ada keputusan sidang etik. “Tapi sampai sekarang belum ada putusan apapun,” beber sumber.

Ini Sosok Jaksa Cantik yang Selingkuhi Dua Petinggi Jaksa dan Dosen

Suami jaksa AR juga melaporkan perkara dugaan penelantaran suami dan anak ke Polsek Dentim pada Februari 2019 lalu.

Advertisement

Pasalnya, sejak 1 September 2017 lalu, AR yang masih istri sah AS meninggalkan rumah dan menelantarkan anaknya yang masih berusia 7 tahun.

“Dalam proses penyelidikan di Polsek Dentim inilah ada beberapa kali intervensi. Ada jaksa yang mengintervensi penyidik,” lanjut sumber yang memiliki bukti valid ini.

Dalam surat perlindungan hukum yang diajukan AS, juga meminta dilakukan sidang etik atas perbuatan tercela

yang dilakukan oknum dosen Fakultas Teknik Sipil berinisial yang melakukan perselingkuhan dengan istrinya. (jp)

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...