Nasional
Tes CPNS dan PPPK 2019 Bisa Digelar Bersamaan
Kabarpolitik.com — Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang II kemungkinan bakal tidak sesuai jadwal. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bisa saja pelaksanaan tes dilaksanakan bersama dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.rnKuota kebutuhan seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini mencapai 254.173 kursi. Dari jumlah tersebut, 85.537 kursi sebagai PNS dan 168.636 kursi lainnya untuk PPPK.rnSementara itu, sebanyak 46.425 kursi CPNS dan PPPK dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Sisanya disebar ke instansi daerah.rnKepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, seleksi PPPK gelombang II yang semula dijadwalkan pada Agustus kemungkinan akan mundur. Sebab, hingga batas waktu 12 Juli lalu baru 70 persen usulan formasi dari seluruh instansi yang masuk. Lamanya pengusulan lantaran beberapa instansi daerah belum mahir mengidentifikasi kebutuhan formasi.rn“Daerah masih bingung mengusulkan. Kira-kira CPNS butuh berapa, PPPK berapa,” ujar Bima.rnMenurut Bima, hal ini memang tidak mudah. Karena harus dihitung betul semuanya. Termasuk jumlah pegawai pensiun, mengundurkan diri, dan menilik apakah ada pembangunan sekolah baru atau tidak. Sehingga, usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat sesuai dengan kemampuan dan memadai.rn“Saya tidak mau kalau sudah ada usulan, tapi daerah nanti bilang anggaran daerah kami belum cukup. Aduh kalau kayak gitu ribut nanti,” imbuh Bima.rnMenurut dia, pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tidak menutup kemungkinan bakal digelar bersamaan dalam satu rangkaian. Secara sistem dua tes tersebut sama-sama menggunakan computer assisted test (CAT). Hanya berbeda manajemen pelaksanaannya saja.rn“Bisa jadi, karena dari sisi sistem enggak ada bedanya. Seleksi PPPK juga lebih cepat karena hanya sekali tes. Setelah tes PPPK langsung nyambung CPNS, kalau bisa seperti itu,” paparnya.rnJika memang demikian, masyarakat akan dibuat bingung untuk memilih mendaftar PPPK atau CPNS. Meskipun diakui Bima, hingga saat ini, memang belum ada aturan peserta boleh mendaftar keduanya atau hanya memilih salah satu.rnMeski begitu, alumnus jurusan Teknik Mesin, Institut Sepuluh Nopember Surabaya itu menyarankan agar peserta fokus mempersiapkan diri pada salah satu tes saja. “Saran saya mending enggak usag gambling,” imbuhnya.rnSebab, materi soal tes berbeda. Untuk soal PPPK meliputi uji kompetensi teknis sebanyak 40 soal, manajerial 40 soal sosio kultural dengan 10 soal, dan wawancara 10 soal. Semuanya pilihan ganda dikerjakan dalam sekali tes.rnSedangkan, tes CPNS harus melalui dua kali seleksi. Yakni, seleksi kompetensi dasar (SKD) meliputi tes karakteristik pribadi 35 soal, intelegensia umum 30 soal, dan wawasan kebangsaan dengan 35 soal. Setelah lolos SKD, baru peserta akan menjalani seleksi kemampuan bidang di instansi masing-masing.rnMengenai tanggal pelaksanaa, Bima belum bisa memastikan. Sebab, harus menunggu pengusulan formasi 100 persen. “Baru akan ada rapat koordinasi. Nah, kita tunggu itu,” tandasnya. (jpc)


