Connect with us

Politik

Ajeng Wirawati Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif dan Perluasan Beasiswa di Surabaya

Published

on

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wirawati, menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, terutama terkait pembiayaan pendidikan tinggi dan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menyebut kebijakan UKT dari pemerintah pusat perlu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi calon mahasiswa.

“Perguruan tinggi seharusnya mempertimbangkan kondisi keuangan mahasiswa. Dari sisi Pemkot, kami sudah menjalankan program Beasiswa Tangguh dari APBD, serta dukungan lain seperti KIP dari Kemendikbud,” ujar Ajeng, Selasa (27/5/2025).

Namun demikian, ia mengakui bantuan tersebut belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

“Kuota Beasiswa Tangguh saat ini baru 3.500 penerima. Kami harap jumlah ini bisa ditambah agar lebih banyak warga Surabaya mendapatkan akses pendidikan tinggi,” tambahnya.

Politisi Gerindra itu juga mengusulkan adanya kuota beasiswa khusus bagi pemuda pelestari budaya daerah, seperti penari remo, yang dinilai layak mendapat dukungan setara dengan penghafal Al-Qur’an yang selama ini sudah memiliki jalur beasiswa tersendiri.

“Anak-anak muda yang mencintai budaya lokal perlu dimotivasi. Kami usulkan beasiswa khusus bagi mereka, selama lolos seleksi masuk perguruan tinggi mitra Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Ajeng menegaskan bahwa beasiswa ini ditujukan untuk pemuda ber-KTP Surabaya, belum menikah, aktif kuliah, dan lolos seleksi akademik. Bentuk bantuannya meliputi pembayaran UKT, uang saku bulanan, hingga tunjangan pendidikan lainnya.

Ia menyambut baik penyaluran beasiswa untuk 500 penerima oleh Pemkot, namun menilai jumlah tersebut belum cukup mengingat tingginya biaya kuliah.

“Program ini sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi dengan kuota terbatas, belum semua bisa terbantu. Karena itu, kami mendorong perluasan kuota serta kategori penerima, termasuk pelestari budaya dan hafiz Al-Qur’an, tak hanya warga kurang mampu,” tegasnya.

Ajeng menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kualitas akademik penerima.

“Penerima beasiswa harus memenuhi syarat akademik, seperti IPK minimal 3,0, agar program ini benar-benar mencetak generasi unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *