Connect with us

Nasional

Akhirnya, Baiq Nuril Terima Salinan Keppres Amnesti dari Jokowi

Published

on

rnKabarpolitik.com,JAKARTA–Harapan Baiq Nuril Maknun untuk bertemu Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud. Kemarin (2/8) korban pelecehan seksual dan kriminalisasi itu ditemui Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyerahkan salinan keputusan presiden (keppres) tentang pemberian amnesti kepada Nuril.rnNuril tiba di istana pukul 15.10. Berbeda dengan sebelumnya yang kerap murung, dia kini banyak tersenyum. Nuril ditemani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.rnDitemui setelah pertemuan, dengan bangga Nuril menunjukkan keppres yang menandai kehidupan barunya sebagai warga negara merdeka tersebut. “Surat ini kalau bisa mau saya kasih bingkai emas. Saya mau pajang,” ujarnya. “Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” imbuhnya dengan suara tercekat menahan haru.rnSaat bertemu Jokowi, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram itu sempat bercerita tentang perjalanannya sampai ke Bogor. Nuril juga menyampaikan terima kasih kepada Jokowi. Dia berharap pengalamannya bisa menjadi inspirasi bagi perempuan lain yang mengalami pelecehan seksual.rn“Jangan takut untuk bersuara. Jangan pernah memberikan ruang untuk, dalam tanda kutip ya, para laki-laki,” tegasnya.rnDia meyakini, masih banyak orang baik yang siap memberikan pendampingan seperti yang diterimanya.rnTerkait dengan masa depannya, Nuril menyatakan belum mengetahui. Namun, dia berharap bisa kembali bekerja. Menurut dia, sudah ada tawaran dari pemerintah daerah Mataram. Namun, Nuril berharap bisa bekerja di tempat lain.rn“Kalau di sekolah yang sama, saya menolak ya,” katanya.rnSementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menanggapi desakan revisi UU ITE. Secara pribadi, dia sepakat jika ada yang perlu diperbaiki. “Memang, setelah kita lihat, pasti ada lah yang harus kita sempurnakan,” ujarnya.rnMeski demikian, dia menilai, tidak berarti pasal pemidanaan sepenuhnya dihilangkan. Menurut dia, hal itu masih dibutuhkan untuk membatasi penggunaan media sosial dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. “Semua orang bisa pasar bebas melakukan apa saja sesukanya di sosial media,” ungkapnya.rnKarena itu, diperlukan formula baru yang tepat. Lantas, kapan revisi dilakukan? Yasonna belum bisa menentukan waktunya. Dia menyatakan, masih diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.rnSementara itu, amnesti dari Jokowi untuk Nuril mendapat apresiasi banyak pihak. Dengan keputusan itu, ibu tiga anak tersebut tidak perlu lagi khawatir akan hukuman yang dijatuhkan MA. Termasuk denda Rp 500 juta.rnPaguyuban Korban UU (PAKU) ITE yang turut serta mengadvokasi Nuril sempat menggalang dana. Sejak kali pertama penggalangan dana dilaksanakan, uang yang terkumpul mencapai Rp 421.737.183.rnSeluruh uang tersebut dikumpulkan PAKU ITE sejak November tahun lalu. Mereka berinisiatif menggalang dana guna membantu Nuril yang kala itu masih berjuang melalui proses hukum. Rencananya, uang itu disiapkan untuk membayar denda apabila Nuril benar-benar dihukum.rnNamun, setelah amnesti diberikan, denda tersebut tidak lagi berlaku. Karena itu, uang tersebut akan diberikan kepada Nuril. “Donasi untuk Bu Nuril akan tetap diberikan kepada Bu Nuril,” kata Koordinator PAKU ITE Muhammad Arsyad kepada Jawa Pos.rnSebagaimana dijelaskan sebelumnya, donasi untuk Nuril dikumpulkan lewat kitabisa.com. Sejak donasi dibuka sampai berakhir, tidak kurang dari 4.147 orang berdonasi untuk Nuril.rnArsyad memastikan, seluruh uang yang terkumpul segera diberikan kepada Nuril. Kalaupun tidak lagi perlu membayar denda, uang itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Sebab, sejak dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, Nuril tidak hanya kehilangan banyak waktu bersama keluarga, tetapi juga kehilangan mata pencaharian.rnKe depan, Arsyad berharap pemerintah maupun wakil rakyat di DPR lebih perhatian terhadap kasus serupa yang dialami Nuril. PAKU ITE juga mendorong adanya pembenahan regulasi dalam UU. (jpc)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...