Nasional
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Polri Melanggar HAM
Kabarpolitik.com, JAKARTA–Polri dianggap telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya di Kampung Bali pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Itu disampaikan Amnesty International berdasar investigasi khusus mengenai kerusuhan hasil Pilpres 2019.
Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat menjelaskan, lembaganya telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan.
Dana Bantuan Parpol Kurang Rp4 Miliar, Kemendagri Rp1,9 Triliun
“Kesimpulan juga diperkuat bukti video dan telah diverifikasi tim fakta Amnesty Internasional,” kata Papang di Kantor Amnesty Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Papang menduga, ada pembunuhan di luar hukum yang menimpa 10 orang, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi perkara.
“Pengungkapan ini merupakan upaya kami sebagai bagian dari masyarakat sipil, guna memenuhi hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi pada 21-23 Mei,” terang Papang.
Capim KPK Sepi Peminat, Baru 1 Pati Polri Mendaftar
Oleh karena itu, Papang mengharapkan temuan ini bisa mendorong adanya akuntabilitas di kepolisian, terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Bertepatan dengan momentum Hari Dukungan untuk Korban Penyiksaan Internasional 2019, lanjut Papang, Amnesty International meminta negara melakukan investigasi, membawa personel Brimob yang diduga terlibat penyiksaan ke muka hukum, serta memberikan pemulihan kepada para korban.
Aprindo Optimis Pasar Ritel Tetap Bergeliat
“Momentum ini juga penting untuk mengingatkan otoritas di Indonesia agar kejadian penyiksaan seperti di Kampung Bali tidak terjadi lagi ke depannya,” jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo meminta Amnesty International untuk menyerahkan data tersebut ke tim gabungan Polri untuk dilakukan tindaklanjut.
Indonesia akan Pulangkan 20 Ribu Kerangka Tentara Jepang
“Itukan data LSM. Monggo datanya serahkan ke tim investigasi gabungan nanti akan didalami masukannya tersebut,” tegas Dedi Prasetyo.
Diketahui, Polri membentuk tim gabungan peristiwa kerusuhan 21-22 Mei yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto. (jp)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn


