Connect with us

Politik

Bimantoro Wiyono Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Published

on

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukma Atmaja, mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA NTT), yang digelar pada Selasa (20/5/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Agenda RDPU difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut serta penguatan fungsi pengawasan DPR dalam penegakan hukum.

“Saya menyampaikan apresiasi atas arahan pimpinan yang sangat bijaksana. Saya mendukung penuh usulan agar kita menghadirkan pihak-pihak terkait secara berjenjang mulai dari Polda, Kejaksaan Tinggi, hingga perwakilan dari APPA sendiri. Hal ini penting agar aspirasi langsung tersampaikan dan mendapat perhatian serius dari lembaga penegak hukum,” ujar Bimantoro.

Dalam pernyataannya, Bimantoro juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi korban dan masyarakat NTT yang terdampak secara psikologis akibat kasus ini. Ia menyampaikan empati kepada anak-anak dan keluarga korban serta menyoroti keresahan publik yang kian meluas di wilayah tersebut.

“Kami mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Hukuman maksimal diperlukan agar menjadi efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, tegas, dan berpihak pada perlindungan korban, khususnya anak-anak yang mengalami trauma mendalam.

“Kami ingin anak-anak di NTT terbebas dari rasa takut dan trauma. Penegakan hukum yang adil dan tegas merupakan bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan masa depan mereka,” tambah Bimantoro.

Komisi III berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini secara serius dan menjadikan fungsi pengawasan parlemen sebagai alat kontrol agar tidak ada celah bagi kekerasan seksual di institusi manapun, termasuk di lingkungan kepolisian.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *