Nasional
Bocah 3,5 Tahun Dipukuli Pengasuh hingga Patah Kaki
Kabarpolitik.com, KALTIN– Bocah laki-laki 3,5 tahun inisial HI, mengalami patah tulang bagian paha kanannya. Dia dipukul pakai kayu oleh pengasuhnya.rnPengasuh yang tega melakukan hal itu bernama Irus, 45, di Jl KH Abul Hasan Gang 9, Pasar Pagi. Polisi mendapat laporan tersebut langsung meringkus pelaku Irus.rnPelaku Irus tega berbuat kasar karena korban sering merepotkannya di rumah. “Nakal, sering ke luar rumah kalau saya ada,” katanya, Jumat (26/7).rnBocah yang jadi korban itu, kini masih dirawat di Rumah Sakit AW Sjahranie. Selain luka patah tulang, korban juga alami luka lebam biru pada kedua mata, dan terdapat bekas luka-luka kekerasan pada sekujur tubuhnya.rnKanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe menjelaskan, terungkapnya kekerasan anak 3,5 tahun ini bermula adanya laporan pegawai rumah sakit.rn“Kejadian pemukulan terhadap anak ini tiga hari lalu. Atas informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban. Ternyata benar, korban dipukul oleh ibu tersangka yang dipercaya oleh ibu korban,” ujar Abdillah.rnAbdillah menambahkan korban dititipkan kedua orang tuanya kepada pelaku Irus karena sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan. Kekerasan dilakukan pelaku karena hal sepele yakni kenakalan anak.rnAbdillah menjelaskan polisi menjerat pelaku Irus dengan Pasal 80 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahunn 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (jp)


