Connect with us

Nasional

Bupati Kudus Tersangka, KPK Geledah Sejumlah Tempat

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menunggu lama untuk bergerak setelah menetapkan Bupati Kudus, M. Tamzil sebagai tersangka.

Kemarin (28/7), tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kudus. Hari ini (29/7) pemeriksaan saksi-saksi pun dimulai.

”Nanti Senin (hari ini, Red) mulai panggilan (saksi, Red),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Jawa Pos kemarin. Dia tidak memerinci saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.

Namun, yang pasti, Basaria menyatakan, pemeriksaan saksi ditujukan untuk mendalami informasi dan bukti-bukti yang diperoleh KPK. Khususnya yang berkaitan dengan perkara suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

”Nanti kami lihat (perkembangan, Red),” ujarnya.

Advertisement

KPK menegaskan telah mengantongi beberapa informasi soal pengisian jabatan di Pemkab Kudus. Mulai jabatan yang diisi hingga nama-nama pejabat yang ikut dalam seleksi. Khusus jabatan eselon II, KPK mengklaim memiliki data tentang indikasi aliran setoran untuk Tamzil.

”Informasi itu (soal pengisian jabatan, Red) sudah ada. Tapi, kan penyidik masih mendalami dulu. Informasi awal justru ada di kami,” ungkap pensiunan perwira Polri tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Sabtu (27/7) KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka penerima suap. Staf khususnya, Agus Soeranto alias Agus Kroto, dijerat pasal yang sama. Tersangka pemberi suap Rp 250 juta untuk Tamzil adalah Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Akhmad Sofyan.

Di Kudus, sembilan ruangan di kompleks Pendapa Kabupaten Kudus menjadi sasaran penggeledahan tim KPK kemarin. Selama sekitar tujuh jam, 14 anggota KPK mencari tambahan bukti kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus.

Ruangan tersebut meliputi ruang staf khusus bupati; ruang badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan (BKPP); ruang dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD); serta ruang kerja Sekda.

Advertisement

Kemudian, ruang Kabag organisasi, rumah dinas Sekda yang difungsikan sebagai rumah dinas staf khusus bupati, ruang kerja bupati, rumah dinas bupati, serta kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil).

Tim KPK masuk ke kompleks Pendapa Kabupaten Kudus dengan mengendarai tiga mobil Kijang Innova hitam. Masing-masing bernopol H 8536 QQ, H 9058 QP, dan H 8913 CQ. Seluruh anggota tim mengenakan rompi krem bertulisan KPK dan menutup wajah dengan masker.

Pukul 09.54 tim KPK yang didampingi Kasatreskrim Polres Kudus dan sejumlah personel kepolisian bergegas menuju ruang staf khusus bupati. Pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam. Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo dan Asisten III Bagian Administrasi Mas’ut turut menjadi saksi dalam pemeriksaan di ruangan tersebut.

Dari ruang staf khusus bupati, sekitar pukul 11.30, tim melanjutkan pemeriksaan di ruang BKPP dan DPPKAD. Penggeledahan hanya berlangsung 45 menit. Namun, selain anggota kepolisian, wakil bupati, dan asisten III, beberapa orang diminta masuk. Di antaranya, Kabid kepegawaian, Kabag tata pemerintahan, dan sejumlah pegawai pemkab lain. Beberapa di antara mereka terlihat membawa berkas yang bersampul map hijau.

Ruang kerja Sekda Kudus menjadi jujukan berikutnya pukul 12.17. Lalu, tim berpindah ke ruang Kabag organisasi dan kantor disdukcapil pada pukul 13.22. Keluar dari kantor disdukcapil, tim kembali ke ruang staf khusus bupati.

Advertisement

Tim KPK keluar dari ruang staf khusus bupati sekitar pukul 17.00. Selain membawa dua koper, mereka mengamankan sejumlah berkas yang dimasukkan dalam kardus air mineral biru.

KPK Operasi Senyap Bupati Kudus, Segini Jumlah Kekayaannya

Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Kudus

Sebelumnya, tim sempat mengecek mobil Nissan Terrano berpelat nomor H 9009 HC di parkiran belakang kantor setda Kudus. Diduga, pelunasan mobil itu dibayar dengan uang suap. ”Mobil Terrano, saya kurang tahu. Tadi sempat ditanyakan. Kalau saya ditanya, ya saya jawab, dari dulu Pak Tamzil bawa mobil itu,” ujar Wakil Bupati Kudus M. Hartopo.

Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen. ”Ada yang diambil di setiap ruangan. Saya tidak bisa menyebutkan secara terperinci,” katanya.

Kemarin KPK membuka segel beberapa ruangan. Dengan begitu, aktivitas di lingkungan pendapa bisa berjalan seperti biasa hari ini. ”Aktivitas tetap terus berjalan seperti biasa. Kelihatannya masih ada staf yang perlu diperiksa karena proses ini masih berlanjut,” imbuh Hartopo.

Advertisement

Selain di pendapa, tim KPK memeriksa kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR), dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar), serta rumah Kabag organisasi yang juga istri tersangka Akhmad Sofyan.

Calon Kepala Daerah Eks Koruptor

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endy Jaweng mengungkapkan, untuk jangka pendek, sangat sedikit yang bisa dilakukan guna mencegah korupsi kepala daerah. Salah satunya, mencegah para eks koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sebab, UU 10/2016 mengizinkan eks koruptor, dalam arti yang diancam pidana lebih dari lima tahun, untuk mencalonkan diri.

Mengerikan! Seorang Pria Makan Kucing Hidup-hidup

MaHTaN Akan Gelar Luwu Raya Hapus Tato

Memperingati Hari Bakti TNI-AU dengan Sangat Sederhana

Advertisement

Dia menjelaskan, ada tiga gate untuk mencegah eks koruptor menjadi calon kepala daerah. ”Yakni, partai, pasal, dan pasar,” katanya.

Partai sejak awal harus punya komitmen untuk tidak memberi restu eks koruptor untuk menjadi calon kepala daerah. Kemudian, pasal dalam arti regulasi. Terjadi penurunan ketika UU 10/2016 mengizinkan eks terpidana yang diancam lima tahun penjara untuk nyalon. Asalkan, diumumkan bahwa dia mantan terpidana. Padahal, dalam UU 8/2015, mereka tidak boleh mencalonkan diri.

Terakhir adalah pasar alias masyarakat pemilih. ”Mestinya rakyat menjadi hakim terakhir untuk tidak memilih mereka (calon eks koruptor, Red),” tegasnya. Dalam kasus Tamzil, pada pilkada 2018, dia mendapatkan suara terbanyak. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Bupati Kudus Tersangka, KPK Geledah Sejumlah Tempat appeared first on FAJAR.

Advertisement

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...