Connect with us

Nasional

Diatur UU Sisdiknas, Pendidikan Agama Tak Mungkin Dihapus

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Wacana penghapusan pendidikan agama menuai kontroversi. Sorotan itu muncul setelah praktisi pendidikan, Setyono Djuandi Darmono mengeluarkan pernyataan demikian.

Namun, wacana itu merupakan suatu yang tidak mungkin terjadi. Sebab, pendidikan agama sudah diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Wakil Ketua Umum PPP, Reni Marlinawati memastikan pendidikan agama akan tetap hadir di sekolah dan tidak akan dihapus.

Menurut dia, pendidikan agama di semua sekolah Indonesia tidak mungkin bisa dihapus karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Dalam UU itu sudah jelas disebutkan bahwa mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari Sisdiknas.

“Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” ujar Reni dalam keterangannya, Minggu (7/7).

Reni menyebutkan bahwa pendidikan agama dibutuhkan untuk memperkuat karakter dan moral peserta didik.

Advertisement

Oleh sebab itu dia tidak setuju dengan tudingan yang menyebutkan pendidikan agama bisa memicu adanya politisasi agama. Agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya. Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam kehidupan. Jika ada persoalan agama dijadikan komoditas politik, maka itu merupakan perkara yang berbeda yang tidak bisa dikaitkan dengan materi pendidikan agama di sekolah.

Reni menyayangkan pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menyebut pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama. itu sempat menjadi kontraversi beberapa waktu terakhir.

Pernyataan ini merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik. Reni meminta Setyono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. “Publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut,” sebut Reni.

“Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional,” pungkas Reni.

Sebelumnya, pihak Jababeka mengklarifikasi pernyataan Setyono Darmono. Klarifikasi itu muncul karena Setyono Darmono merupakan pendiri President University sekaligus Chairman Jababeka.

Advertisement

“Beredar berita bahwa SD Darmono menganjurkan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pelajaran agama dari sekolah. Kami tegaskan bahwa pendapat itu telah menimbulkan salah penafsiran. Untuk itu kami meluruskan,” kata Desk Komunikasi Jababeka Ardiyansyah Djafar dalam keterangan tertulisnya.

Model Rambut Pria yang Trend pada 2019

Perlakuan Khusus CJH asal Pacitan Saat Masuk Asrama

Eks Gubernur DKI Buat Beberapa Jasa untuk Ahok Show

Dalam pernyataan tertulis itu Djafar menyatakan beberapa hal. Pertama, SD Darmono sangat peduli pada pendidikan karakter berbasis agama yang mempunyai akar kuat dan sudah mentradisi di Nusantara. Yang dia soroti dan prihatinkan adalah mengapa identitas agama ketika dikaitkan dengan politik malah mendorong munculnya konflik dan polarisasi sosial. Padahal semua agama mengajarkan persatuan dan akhlak mulia.

Kedua, masuknya paham keagamaan yang ekstrem ke sekolah dan universitas mesti menjadi perhatian semua pihak. Karena hal ini merusak kesatuan dan harmoni sosial. Oleh karena itu, materi pembelajaran dan kualitas guru-gurunya perlu ditinjau ulang. Hendaknya pelajaran agama itu lebih menekankan character building dan kemajuan bangsa. Terlebih lagi Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius.

Advertisement

Ketiga, kjika pelajaran agama dalam aspek-aspeknya yang dianggap kurang, itu tanggung jawab setiap orang tua dan komunitas umat beragama. Bisa dilengkapi di masjid, gereja, atau wihara.

Keempat, intinya bukan mengeluarkan pelajaran agama dari sekolah, tetapi sebuah koreksi dan renungan. Apa yang salah dengan pendidikan agama di sekolah. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...