Connect with us

Nasional

Eks Kepala BPPN Bebas, KPK Bisa Gugat Perdata Kejar Rp4,5 T

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Vonis bebas eks Kepala BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), Syafruddin Arsyad Temenggung tidak menghentikan upaya KPK, dalam mengembalikan kerugian negara di kasus dugaan korupsi BLBI. Sebab kerugian negara di kasus itu mencapai Rp 4,58 triliun.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Hiariej menyarankan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya kerugian negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), maka KPK bisa melakukan gugatan perdata.

“UU Tipikor mengatakan, apabila ada kerugian negara secara nyata, putusan bebas, putusan lepas, tidak menghapuskan gugatan perdata. Silakan (KPK) lakukan gugatan perdata, karena ada kerugian keuangan negara secara nyata,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Eddy mengatakan, gugatan secara perdata itu perlu dilakukan lantaran KPK tak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis lepas eks Kepala BPPN. Sebab sesuai Pasal 263 ayat (1) KUHAP, pengajuan PK hanya bisa dilakukan terpidana atau ahli warisnya.

“Jika KPK mengajukan PK, maka hanya ada empat kemungkinan (putusan). (Syafruddin) lepas dari semua tuntutan hukum, bebas, (MA) tidak menerima tuntutan JPU atau menerapkan putusan pidana yang lebih ringan,” ucap Eddy.

Advertisement

Eddy memandang, memang tak ada larangan bagi jaksa untuk mengajukan PK, bahkan sudah ada yuriprudensi dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun Eddy menilai itu bukan terobosan hukum, melainkan melanggar asas dalam hukum dan melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHAP.

“PK oleh jaksa itu bertentangan (dengan) tertib hukum,” jelas Eddy.

Dinilai Komunikasinya Bagus, Bupati Basmin Lantik Ridwan Jadi Penjabat Sekkab Luwu

Tahun Ini, Pakaian Latihan Paskibraka Sulsel Tidak Dianggarkan

KH Ma’ruf Amin Dilibatkan Susun Kabinet, Nasdem Menjamin

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya bakal memgembalikan kerugian negara Rp 4,58 triliun dalam kasus SKL BLBI. Saat ini penyidik tengah menyusun untuk kembali mengusut lepasnya Syafruddin dari kasus BLBI.

Advertisement

“KPK meyakini putusan kasasi MA tidak boleh menghilangkan harapan kita untuk mengembalikan Rp 4,58 triliun itu kembali ke negara. Karena itu hak negara dan hak kita semua untuk bisa mendapatkannya,” tukas Febri.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Kasasi dalam memutus perkara ini pun berbeda pendapat ( dissenting opinion ). Ketua Majelis Salman Luthan menilai perkara ini masuk pada ranah pidana, sepakat dengan putusan dari Pt DKI yang menghukum Syafruddin 15 Tahun penjara.

Sedangkan Hakim anggota I Syamsul Rakan Chaniago menilai perkara ini masuk pada ranah perdata, Hakim anggota II Mohamad Askin menilai perkara ini masuk pada ranah administrasi. Kendati demikian, Syafruddin tetap divonis lepas dari tuntutan hukum. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Eks Kepala BPPN Bebas, KPK Bisa Gugat Perdata Kejar Rp4,5 T appeared first on FAJAR.

Advertisement

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...