Politik
Globalisasi Kian Kompleks, Martin Tumbelaka Dorong Regulasi Hukum Perdata Internasional
Published
6 bulan agoon
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan dari para pemangku kepentingan terkait urgensi pembentukan regulasi yang mengatur perkara perdata lintas negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Denpasar pada Senin (13/4/2026).
Ketua Pansus RUU HPI DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Pansus sebagaimana diatur dalam Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
“Maksud dan tujuan kunker Pansus RUU HPI ke Provinsi Bali adalah untuk mendengarkan dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa proses pembentukan undang-undang harus menjamin partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menyebutkan, partisipasi publik setidaknya harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan (right to be considered), serta hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained).
Martin menjelaskan, RUU HPI merupakan usul inisiatif pemerintah yang pembahasannya di DPR dilakukan melalui Pansus setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebutuhan terhadap Undang-Undang HPI semakin mendesak seiring perkembangan globalisasi dan digitalisasi yang mendorong meningkatnya hubungan hukum perdata lintas negara, baik antarindividu maupun badan hukum.
“Hukum perdata internasional diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam berbagai persoalan, seperti kontrak lintas negara, gugatan perdata, kepemilikan properti, warisan, hingga perkawinan antarnegara,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pengaturan HPI di Indonesia saat ini masih mengacu pada aturan peninggalan Hindia Belanda, yakni de Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) Staatsblad 1847:23, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika hukum modern.
Karena itu, Pansus memandang perlu adanya regulasi yang komprehensif dan terintegrasi melalui undang-undang khusus sebagai pedoman bagi hakim dalam menangani perkara perdata lintas negara, termasuk terkait yurisdiksi, pilihan hukum, hingga pengakuan putusan pengadilan asing.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster beserta jajaran, perwakilan Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, ketua pengadilan negeri dan pengadilan agama di Bali, serta akademisi dari Universitas Udayana.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur I Wayan Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki keterkaitan erat dengan berbagai hubungan keperdataan lintas negara, seperti perkawinan campuran, kepemilikan aset oleh warga negara asing, hubungan kerja internasional, hingga pekerja migran asal Bali di perusahaan multinasional.
Diskusi juga melibatkan berbagai organisasi profesi dan masyarakat, di antaranya Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bali, HAKAN Bali, serta komunitas Perkawinan Campur (PerCa) Bali, guna memperkaya perspektif dalam penyusunan RUU HPI.
Soroti Krisis Hunian, Syaiful Huda Minta Program 3 Juta Rumah Benahi Masalah Lahan
Maman Imanul Haq: Pemberhentian Rektor UINSA Sudah Tepat, Jadi Pelajaran bagi Kemenag
Rina Saadah Dorong Anak Muda Masuk Ekosistem Pertanian
Dugaan ‘Fasilitas Mewah’ di Lapas Cibinong, Prana Putra Sohe Desak Investigasi Independen dan Transparan
Delegasi Indonesia Walk Out saat Netanyahu Berpidato di PBB, Syamsu Rizal: Bentuk Protes dan Kecaman terhadap Israel
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 336/Merak Sakti di Pangandaran, Batalyon Pertama di Ujung Timur Kodam III/Siliwangi
Lanjutkan Kunker ke Majalengka, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 338/Talaga Manggung: Dorong Penguatan Sishankamrata dan Ekonomi Daerah
Seminar Kesehatan XTR 2026 Perkuat Peran Pemuda dan Wanita dalam Membangun Ketahanan Masyarakat
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

