Politik
Globalisasi Kian Kompleks, Martin Tumbelaka Dorong Regulasi Hukum Perdata Internasional
Published
4 bulan agoon
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan dari para pemangku kepentingan terkait urgensi pembentukan regulasi yang mengatur perkara perdata lintas negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Denpasar pada Senin (13/4/2026).
Ketua Pansus RUU HPI DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Pansus sebagaimana diatur dalam Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
“Maksud dan tujuan kunker Pansus RUU HPI ke Provinsi Bali adalah untuk mendengarkan dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa proses pembentukan undang-undang harus menjamin partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menyebutkan, partisipasi publik setidaknya harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan (right to be considered), serta hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained).
Martin menjelaskan, RUU HPI merupakan usul inisiatif pemerintah yang pembahasannya di DPR dilakukan melalui Pansus setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebutuhan terhadap Undang-Undang HPI semakin mendesak seiring perkembangan globalisasi dan digitalisasi yang mendorong meningkatnya hubungan hukum perdata lintas negara, baik antarindividu maupun badan hukum.
“Hukum perdata internasional diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam berbagai persoalan, seperti kontrak lintas negara, gugatan perdata, kepemilikan properti, warisan, hingga perkawinan antarnegara,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pengaturan HPI di Indonesia saat ini masih mengacu pada aturan peninggalan Hindia Belanda, yakni de Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) Staatsblad 1847:23, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika hukum modern.
Karena itu, Pansus memandang perlu adanya regulasi yang komprehensif dan terintegrasi melalui undang-undang khusus sebagai pedoman bagi hakim dalam menangani perkara perdata lintas negara, termasuk terkait yurisdiksi, pilihan hukum, hingga pengakuan putusan pengadilan asing.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster beserta jajaran, perwakilan Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Imigrasi, ketua pengadilan negeri dan pengadilan agama di Bali, serta akademisi dari Universitas Udayana.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur I Wayan Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki keterkaitan erat dengan berbagai hubungan keperdataan lintas negara, seperti perkawinan campuran, kepemilikan aset oleh warga negara asing, hubungan kerja internasional, hingga pekerja migran asal Bali di perusahaan multinasional.
Diskusi juga melibatkan berbagai organisasi profesi dan masyarakat, di antaranya Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bali, HAKAN Bali, serta komunitas Perkawinan Campur (PerCa) Bali, guna memperkaya perspektif dalam penyusunan RUU HPI.
Kawal Bantuan Rumah untuk Warga, Novita Wijayanti Cek Program BSPS di Cilacap
Bantu Pesantren di Jember, Kawendra Resmikan Ruang Kelas Baru untuk Santri
Hari Veteran Nasional 2026, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tekankan Nilai Kehormatan
Bahtra Banong Dukung Generasi Qurani, Tiga Pesantren Tahfiz di Kolaka Terima Bantuan Beras
1,3 Ton Ketamin Gagal Diselundupkan ke Kepri, Bimantoro Desak Sindikat Dibongkar
Kawendra Minta Dugaan Penyalahgunaan Ayat Al-Qur’an dalam Promosi Miras Diusut Tuntas
Rocky Candra Serahkan Bantuan Rp300 Juta, Dorong SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Jadi Sekolah Nyaman
Pansus RUU Daerah Kepulauan Matangkan Dana Khusus, Alimudin: Pembangunan Harus Lebih Adil
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

