Connect with us

Nasional

Irjen Firli Ngaku Tak Langgar Etik Soal TGB, KPK Bilang Ini

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri mengklaim sudah menerima putusan dugaan pelanggaran etik saat bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi.rnFirli menyebut bahwa pimpinan KPK menyatakan tak ada pelanggaran dalam pertemuannya dengan TGB.rnPernyataan Firli tersebut mendapat respons dari Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Menurut Febri, pernyataan Firli saat menjawab tes wawancara dan uji publik terkait dugaan pelanggaran sama sekali tidak benar.rn“Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK, yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK,” kata Febri di Gedung KPK, Selasa (27/8) malam.rnMantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun menjelaskan soal kronologis pemeriksaan terhadap Firli. Menurutnya, Irjen Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sempat diperiksa oleh Direktorat Pengawas Internal (PI) pada awal Desember 2018. Hasil pemeriksaan tersebut selesai pada 31 Desember 2018.rn“Tim pemeriksa telah memeriksa 27 orang saksi dan 2 orang ahli. Tim juga menganalisis bukti-bukti elektronik yang didapatkan. Fokus tim bukan hanya pada satu pertemuan saja, tetapi sekitar tiga atau empat pertemuan,” ungkap Febri.rnHasil pemeriksaan Direktorat PI terhadap Irjen Firli kemudian diserahkan kepada pimpinan KPK pada 23 Januari 2019. Pimpinan KPK kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk membahas lebih lanjut. Namun, saat prosesnya telah masuk di DPP, Irjen Firli ditarik oleh Polri. “Proses ini tidak bisa selesai karena yang bersangkutan tidak menjadi pegawai KPK lagi,” tutur Febri.rnKendati demikian, Febri enggan menjelaskan lebih detail apa hasil dari pemeriksaan Direktorat PI terhadap Firli. Febri hanya menyebut, hasil dari pemeriksaan terhadap Irjen Firli sudah disampaikan kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK untuk dijadikan bahan pertimbangan.rn“KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci, namun kami sudah memberikan Informasi yang cukup pada pihak panitia seleksi,” tegas Febri.rnOleh karena itu, Febri berharap pansel capim KPK bisa kembali mendatangi Gedung KPK untuk melihat rekam jejak capim KPK. Hal tersebut demi pemberantasan tindak pidana korupsi empat tahun mendatang.rn“KPK juga masih menunggu jika pihak pansel ingin melihat bukti lebih rinci dari temuan-temuan KPK terkait rekam jejak para calon tersebut. Perlu kami tegaskan kembali, KPK melakukan kegiatan penelusuran rekam jejak ini berdasarkan permintaan bantuan dari pansel,” harapnya.rnPernyataan Febri pun dikuatkan oleh Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari. Menurutnya, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) tidak pernah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait dugaan pelanggaran etik Irjen Firli.rn“Sebagai salah satu anggota DPP, sejauh yang saya tahu tidak pernah lihat ada SK pimpinan menyatakan yang bersangkutan (Irjen Firli Bahuri) tidak melanggar etik,” jelas Tsani.rnSebelumnya, Irjen Firli Bahuri membongkar kronologis pertemuan dirinya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB). Pertemuan itu sempat menjadi polemik internal Firli saat menjabat sebagai direktur penyidikan KPK.rn“Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu, iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018,” ucap Firli saat menjawab pertanyaan tim pansel capim KPK di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).rnIrjen Firli mengaku, tujuannya pergi ke NTB karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri. Dia pun mengklaim, sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu.rnSesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, tiba-tiba TGB datang menghampiri.rn“Saya klarifikasi, hasilnya tidak ada fakta saya melanggar Undang-undang 30 tahun 2002 pasal 36 tentang KPK. TGB juga bukan tersangka, dan saya tak melakukan hubungan, dan siapa yang menghubungi TGB itu Danrem dan itu tak ada pelanggaran,” pungkasnya. (jp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...