Connect with us

Nasional

Kasus Hukum Tedja Widjadja Mulai Dikriminalisasi

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Sidang kasus penipuan yang diduga dilakukan Tedja Widjadja kembali digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (25/10). Kasus hukum Tedja ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa tahun lalu mulai ditanggapi melalui Eksepsi.

Dalam pembacaan Eksepsi itu, Tedja mengakui kasus hukumnya sudah dikriminalisasi oleh pihak-pihak terkait. “Secara kami menyampaikan bahwa proses pidana ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap klien kami,” kata Pengacara Tedja, Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (25/10).

Dikatakan Andreas, tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Tedja sangat tidak mendasar dan tak beralasan, terutama terkait pelaksanaan perjanjian dimana Tedja Widjaja sendiri sudah sepenuhnya melaksanakan kewajibannya.

“Tuduhan itu mengada-ngada dan tidak masuk akal, dia sudah melaksanakan seluruh kewajiban sebagaimana perjanjian. Bahkan uang yang dibayarkan kepada Yayasan juga sudah melebihi dari apa yang seharusnya dibayarkan,” ucapnya.

Menurut Andreas, alasan-alasan keberatan yang disampaikan oleh Tedja Widjaja dalam Nota Keberatan ini lebih menekankan latar belakang pribadi Tedja selaku orang yang telah berkecimpung di dunia pendidikan sejak tahun 1993.

Advertisement

“Sampai saat ini sudah mempunyai 9 Taman Kanak-Kanak, 3 Sekolah Dasar, 3 Sekolah Menengah Pertama dan 3 Sekolah Menengah Atas. dia telah berperanserta dalam proses belajar mengajar bagi 10.000 Siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut Andreas, dasar tersebut yang membuat Tedja mau melakukan kerjasama dengan Yayasan Perguruan Tinggi. Ia bahkan menyangkal bahwa dirinya belum membayar uang sebesar Rp 15 miliar sebagai salah satu tahapan pembayaran perjanjian.

“Alasan yang kami sampaikan dalam Eksepsi ini antara lain bahwa kami secara tegas menyampaikam dakwaan penuntut umum ini tidak dapat diterima atas dasar apa yang dipermasalahkan. Sebab hal itu merupakan kewenangan peradilan perdata,” jelasnya.

Andreas menambahkan, dirinya merasa heran karena selama ini Tedja adalah pemilik sertifikat yang sah dengan kekuatan hukum yang kuat. Tapi, pada kenyataanya, Tedja malah didakwa dan dikenakan berbagai pasal seperti penggelapan.

“Kan namanaya pasal pengelapan itu barang milik orang lain diambil sepenuhnya. Sementara yang menjadi obyek kita adalah sertifikat atas nama terdakwa. Jadi, bagaiamana terdakwa yang memiliki sertifikat dituduh sebagai perampas barangnya sendiri,” tanya Andreas. (Aiy/Fajar)

Advertisement

rn
source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...