Politik
Kawendra Dorong KDMP Jadi Senjata Ekonomi Digital dan Keadilan di Desa

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, berharap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi instrumen keuangan rakyat yang sesungguhnya di tingkat desa sekaligus mencerminkan kualitas demokrasi ekonomi terbaik. Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Bung Hatta yang memandang koperasi sebagai alat pembebasan rakyat dan demokratisasi ekonomi.
Didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, KDMP juga diharapkan menjadi wujud nyata dari Pasal 33 UUD 1945.
“Kita berantas tengkulak dan lintah darat lewat koperasi,” tegasnya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Kawendra mengingatkan Kementerian Koperasi untuk menjelaskan tahapan KDMP dengan bahasa sederhana dan lugas agar mudah dipahami masyarakat.
“Gunakan bahasa low context supaya mudah dicerna,” sarannya.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi merata hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Daerah 3T harus menjadi prioritas agar program pemerintah dirasakan secara merata, bukan hanya di kota besar,” ujarnya.
Selain itu, Kawendra menyoroti kualitas sumber daya manusia pengelola dan anggota KDMP. Ia mengapresiasi konsep “People Organization System (POS)” yang disampaikan Menteri Koperasi dan mengusulkan pembuatan dashboard dengan Key Performance Indicator (KPI) untuk transparansi progres program.
Politisi Fraksi Gerindra ini berharap KDMP tidak sekadar koperasi konvensional, melainkan bertransformasi menjadi “rule digital enterprise hub” sebagai basis kekuatan ekonomi digital desa. Ia menyarankan adanya fitur khusus agar produk desa bisa menjangkau pasar yang lebih luas, bukan hanya lokal.
“Mudah-mudahan KDMP bisa menjadi senjata terkuat rakyat desa untuk menghidupi keluarga secara optimal,” harap Kawendra.
Sebagai informasi, berdasarkan paparan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dari 83.944 desa/kelurahan di Indonesia, sudah tersosialisasi di 79.075 desa/kelurahan (94,19 persen), dan 45.553 desa/kelurahan telah membentuk KDKMP melalui musyawarah desa khusus.
