Connect with us

Nasional

KPK Bakal Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Buronan

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan sejumlah langkah hukum, atas sikap tidak kooperatif obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Ijtih Nursalim.

Salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan KPK yakni memasukkan nama Sjamsul dan Itjih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

“Akan kami pertimbangkan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/7).

Tersangka kasus korupsi SKL BLBI itu diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, yakni pada 28 Juni 2019 dan 19 Juni 2019. Padahal, KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke lima alamat, di Indonesia dan Singapura, yang terafiliasi dengan pasangan suami istri itu.

Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah kedua tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Advertisement

Ke empat alamat terebut yaitu, 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road di Gateway West, 9 Oxley Rise di The Oaxley, dan 18C Chatsworth Rd.

Tak hanya melayangkan surat panggilan, KPK juga meminta KBRI di Singapura mengumumkan pemanggilan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih di papan pengumuman Kantor KBRI Singapura. Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.

Senada dengan KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar lembaga antirasuah segera menyampaikan surat permintaan penetapan status DPO keduanya ke Mabes Polri. Ini menyusul tidak kooperatifnya pasangan suami istri itu dalam memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Khusus untuk Sjamsul dan Itjih rasanya memang tepat jika KPK segera mengirimkan surat kepada Polri agar mereka dapat dimasukkan sebagai DPO,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Mengacu KUHAP, memenuhi panggilan penegak hukum dalam hal ini KPK, merupakan sebuah kewajiban baik saat menjadi saksi maupun tersangka. Penetapan status DPO juga bisa berdasarkan pada Pasal 12 Ayat (1) huruf h dan Pasal 12 Ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Advertisement

Slogan Magello, Kejari Pangkep Menuju Zona WBK dan WBBM

Rumah Qur’an Aisyah Buka Kelas Tahfidz Plus Robotika, Ada Promo Bulan Juli

Komunitas Pasablong Ikut Promosikan Objek Wisata

“Karena syarat-syarat formil sudah terpenuhi [untuk dijadikan DPO]. Telah berkali-kali mereka mangkir dari panggilan KPK,” jelas Kurnia.

KPK menetapkan Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Dalam kasus ini, Sjamsul dan Itjih diduga diperkaya atau diuntungkan sebesar Rp 4,58 triliun. Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (jp)

Advertisement

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post KPK Bakal Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Buronan appeared first on FAJAR.

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...