Connect with us

Nasional

Lembaga Fatwa Negara-Negara Islam Memandang Ganja untuk Medis

Published

on

Pengobatan menggunakan tumbuhan kategori narkotika di Indonesia memang masih tabu. Bagaimana duduk perkara hukum menggunakan ganja menurut lembaga fatwa negara-negara Islam?

Teranyar, seorang Ibu dari seorang anak pengidap penyakit cerebral palsy pada bagian otak mengampanyekan agar ganja untuk keperluan medis dikaji dan dilegalkan Mahkamah Konstitusi.

Tentunya, hal ini menimbulkan pro-kontra. Bahkan, Kiai Ma’ruf Amin menyarankan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait hal tersebut.

Dinukil dari penelitian Hatim Ismail Musa dari Universitas Terbuka al-Quds Palestina, ada beberapa pendapat ulama perihal pemanfaatan tanaman narkotika untuk keperluan medis.

Misalnya, pengikut madzhab Imam Syafi’i, sebagian pengikut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah masih membuka kemungkinan kebolehan berobat dengan tanaman narkotika. Selama tanaman tersebut hasil rekomendasi dokter spesialis terpercaya.

Advertisement

Alasan kebolehannya, mereka yang sudah tidak menemukan obat alternatif lain, dianalogikan sebagai orang dalam keadaan darurat (mudlthar). Firman Allah:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Baqarah [2]: 173)

Di lain pihak sebagian lain pengikut Imam Malik, memilih keharaman tanaman narkotika dan turunannya sebagai obat.

Begitu pula para pengikut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal, mereka mengharamkan pemanfaatan tanaman narkotika dengan alasan apapun untuk pengobatan.

Advertisement

Alasan pengharamannya berlandaskan hadis Nabi Saw.

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Allah tidak menjadikan sesuatu yang haram sebagai obat untuk kalian” (HR. Bukhari)

Sebenarnya, fatwa mengenai pengobatan menggunakan narkotika telah dibahas oleh beberapa lembaga fatwa di negara-negara Islam.

Misalnya, Lajnah al-Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) secara tegas mengharamkan pemanfaatan opium, tanaman narkotika dan segala jenis khamar sebagai obat.

Advertisement

Berbeda dengan Lembaga Fatwa Arab Saudi, Dar al-Ifta (Lembaga Fatwa Mesir) masih membuka peluang adanya kemungkinan kebolehan berobat dengan tanaman narkotika.

Kebolehan tersebut dengan syarat tidak adanya obat alternatif lain dan hampir dapat dipastikan bahwa tanpa tanaman narkotika tersebut, seseorang akan meregang nyawa. Kebolehan ini juga harus berdasarkan rekomendasi dokter spesialis terpercaya yang ahli di bidangnya.

Sementara itu, di Indonesia, fatwa terkait ganja untuk kepentingan medis masih akan digodok secara komprehensif. Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Asrorun Niam Soleh menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik.

“Akan ditindaklanjuti dengan pengkajian komprehensif dalam perspektif keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik,” kata Asrorun dalam keterangan resminya, Kamis (30/6/2022).

Penggodokan fatwa ini oleh MUI tidak lain sebagai tindak lanjut permintaan langsung Wakil Presiden, Kiai Ma’ruf Amin yang mendorong MUI segera menerbitkan fatwa ganja untuk keperluan medis.

Advertisement

(Ilham Fikri/Angga)

[MUI]rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...