Nasional
Mahfud MD Ajak HRS Berembuk: Tapi Tidak Mau
Kabarpolitik.com, MAKASSAR– Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan di mata hukum tidak ada yang berbeda, termasuk terhadap eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal itu diungkapkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ini saat menanggapi pertanyaan peserta ngopi bareng netizen dan pemuda di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Jumat, (23/4/2021) malam, terkait kasus eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini tengah disidangkan.
Mahfud menceritakan, dulunya HRS sejak 2017 beralasan tidak bisa pulang ke tanah air dan ia kemudian mengajaknya pulang. “Waktu saya jadi Menko Polhukam saya bilang pulang. Ayo saya urus,” bebernya.
Hanya saja, beber Mahfud, HRS tidak mau ditolong pemerintah. Nah begitu mau pulang, beber mantan Ketua MK ini, ia membolehkan HRS dijemput di bandara dengan syarat menjaga protokol kesehatan dan diantar ke rumah oleh polisi. “Saya bolehkan,” ujarnya.
Mahfud mengaku mengajak HRS untuk berembuk dan bersama-sama membangun negara, namun yang bersangkutan tetap tidak mau berembuk.
Menurutnya, pelanggaran HRS itubukan saat penjemputan dari bandara, tetapi sesudah diantar hingga ke rumah. “Pelanggarannya itu malamnya itu lalu memaki-maki itu,” jelasnya. HRS, urainya, sengaja mengumpulkan banyak orang. (eds)rn(Fajar)rn


