Politik
Martin Tumbelaka Pertanyakan Tuntutan Mati terhadap ABK Kasus 2 Ton Sabu, Minta Penyidik dan JPU Dihadirkan
Published
7 bulan agoon
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan (22), seorang anak buah kapal (ABK) yang didakwa dalam kasus penyelundupan hampir dua ton sabu menggunakan kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau. Ia mendorong agar penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan dalam rapat lanjutan Komisi III guna mendalami penanganan perkara tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama keluarga Fandi Ramadhan dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Martin menyatakan sepakat dengan masukan kuasa hukum agar penyidik dan JPU memberikan penjelasan langsung terkait dasar pertimbangan dalam penanganan perkara, termasuk dakwaan pembunuhan yang turut dikaitkan dalam kasus tersebut.
“Tentu kami sepakat perlu mendengarkan langsung penyidik dan JPU untuk mengetahui apa yang sebenarnya dilakukan dalam proses pemeriksaan. Kami mendorong agar ada rapat lanjutan dengan menghadirkan penyidik,” ujar Martin.
Legislator Gerindra itu juga mempertanyakan dasar tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa. Menurutnya, dalam catatan yang ia terima, Fandi bukan pengendali, bukan inisiator, dan tidak memiliki otoritas atas pengiriman barang tersebut.
Dalam dakwaan disebutkan terdakwa tidak menolak dan tidak memeriksa muatan. Namun Martin menilai perlu dikaji apakah seorang ABK memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menolak muatan yang telah ditentukan pihak lain.
“Pertanyaannya, apakah Fandi punya kapasitas untuk menolak barang yang dimuat? Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi pertimbangan sebelum menjatuhkan tuntutan hukuman mati,” tegasnya.
Martin juga menyoroti masih adanya dua buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Mr. Tan dan Jack Tan, yang diduga sebagai otak utama jaringan namun belum tertangkap. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan publik ketika seorang ABK justru dituntut maksimal sementara aktor utama belum diamankan.
“Otak utamanya belum ditemukan, sementara ABK dituntut maksimal. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Martin, akan mendalami proses penanganan perkara tersebut untuk memastikan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam penegakan hukum tetap terjaga. Ia menegaskan komitmen DPR untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Wamenhan Dorong Penguatan Talenta dan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Bantuan Kemanusiaan Tentara Jepang Merupakan Implementasi dari Diplomasi Pertahanan/DCA
13 Rumah Terbakar, SATRIA dan Laskar Gerindra Bone Hadir Bantu Warga
Potensi Kreatif Melimpah, Kawendra Soroti Minimnya Desain Industri yang Terdaftar
Suahasil Jadi Menkeu, Wihadi Berharap Kepercayaan Pasar dan Penerimaan APBN Makin Kuat
Putih Sari Pimpin Panja RUU Ketenagakerjaan, Dorong Regulasi Lindungi Pekerja dan Jaga Dunia Usaha
Darori Tekankan Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Abdul Wachid: Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

