Politik
Martin Tumbelaka Soroti Kendala KUHAP Baru, Tekankan Pentingnya Sosialisasi ke APH
Published
3 bulan agoon
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menekankan pentingnya optimalisasi sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru kepada aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Utara. Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait pemahaman dan penerapan aturan baru tersebut.
“Agenda kita di sini adalah memaksimalkan sosialisasi KUHAP yang baru. Dari pertemuan tadi, kita mendengar masih ada kendala dalam penerapannya,” ujar Martin usai mengikuti pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulut, Kepala Kejati Sulut, dan Kepala BNNP Sulut di Manado, Kamis (16/4/2026).
Politisi Partai Gerindra itu berharap ke depan para aparat penegak hukum semakin memahami substansi KUHAP baru agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan. Menurutnya, kesalahan sekecil apapun dapat berdampak pada institusi.
“Kita ingin ke depan, khususnya di Sulawesi Utara, tidak ada lagi persoalan akibat kurangnya pemahaman. Ini penting agar tidak merugikan institusi,” tegasnya.
Selain itu, Martin juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi para penyidik. Ia menilai profesionalisme aparat harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan optimal.
“SDM ini sangat penting. Penyidik harus terus ditingkatkan kapasitasnya agar semakin profesional dan tidak bekerja asal-asalan di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Martin menjelaskan bahwa KUHAP yang baru membawa pendekatan berbeda dibandingkan sebelumnya, yakni lebih mengedepankan keadilan restoratif.
“Marwah KUHAP yang baru ini bukan sekadar menangkap atau menetapkan tersangka, tetapi bagaimana menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu juga mengingatkan agar aparat tidak terburu-buru dalam mengambil langkah hukum, terutama dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Jangan bernafsu untuk menangkap atau mentersangkakan seseorang. Itu harus menjadi pilihan terakhir. Kedepankan dulu langkah-langkah yang humanis,” tambahnya.
Menurut Martin, pendekatan yang mengutamakan penyelesaian secara damai atau restoratif perlu menjadi prioritas sebelum menempuh langkah hukum yang lebih tegas. Dengan peningkatan pemahaman serta kualitas SDM, ia optimistis penerapan KUHAP baru di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih baik dan memberikan rasa keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Wakili Menhan RI, Irjen Kemhan Hadiri Farnborough International Airshow 2026 di Inggris Raya
Obon Tabroni Minta Data BPJS Kesehatan Dicocokkan dengan Kondisi Riil di Daerah
Obon Tabroni Desak BGN Percepat Pembangunan Dapur MBG di Luar Jawa
Putih Sari Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Peserta
Rokhmat Ardiyan Dorong Penguatan Cadangan BBM demi Wujudkan Swasembada Energi
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Penegak Hukum
Titiek Soeharto: Tambang Emas Harus Hadirkan Kesejahteraan bagi Masyarakat Banyuwangi
Danang Wicaksana Tegaskan DPR Akan Awasi Layanan Penyeberangan 3T di NTT
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?
Prabowo Subianto Disebut Pernah Tolak Dua Kapal Perang Iran di The Multilateral Naval Exercise Komodo 2025
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Perolehan Medali Sea Games 2025, Indonesia Sementara Kumpulkan 62 Emas
Turn Back Hoax: [SALAH] Ditemukan Gunung Emas Baru di Papua
Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako
Ketua ICMI Orda Kota Bekasi Inayatullah Hadiri Kajian Tafsir Tematik

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

