Nasional
Pansel Siap Beber Identitas Pelamar Capim KPK
Kabarpolitik.com, JAKARTA–Kekhawatiran minimnya pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terjadi. Hingga hari terakhir pendaftaran (4/7), jumlah pelamar membeludak. Tercatat 348 orang.
Data tersebut belum final. Sebab, panitia seleksi (pansel) masih menunggu pendaftaran via e-mail hingga pukul 00.00 tadi malam. Jika dibandingkan lima tahun lalu, jumlah tersebut jauh lebih banyak. Kala itu, sebelum dibuka perpanjangan tahap II, jumlah pendaftar di bawah 200 orang.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan, jumlah itu dinilai cukup untuk kemudian disaring menjadi sepuluh nama. Selanjutnya, nama-nama tersebut diserahkan ke presiden untuk dilakukan fit and proper test di DPR. Karena itu, pansel memutuskan untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran. “Kami putuskan tidak diperpanjang,” ujarnya di kantor Kementerian Sekretariat Negara kemarin.
Mengenai kualitas pendaftar, pansel belum melihat secara detail. Baru beberapa pendaftar. “Kami baru melihat sampai nomor 43 dari 348. Jadi, tidak fair saya ceritakan profil yang 348 dari 43 orang,” ujar anggota pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo.
Latar belakang 348 pendaftar beragam. Di dalamnya termasuk 3 komisioner KPK, 13 pegawai KPK, 9 anggota Polri, 5 jaksa, 9 hakim, dan 53 advokat. “Dosen paling banyak. Ada wakil bupati, PNS, auditor, lembaga keuangan, dan swasta,” tuturnya. Namun, lantaran pendaftaran masih berlangsung hingga pukul 00.00, data masih bisa berubah.
Setelah pendaftaran ditutup, pansel akan melakukan seleksi administrasi terhadap syarat-syarat yang diatur dalam UU KPK. Misalnya, umur, pendidikan, pengalaman hukum, dan sebagainya. Nama-nama yang memenuhi syarat administrasi akan dibuka ke publik pada 11 Juli untuk mendapat masukan dari publik.
Para Pendaftar
Salah seorang pegawai KPK yang mendaftar adalah Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Supradiono. Dia mengaku kembali terpanggil setelah upayanya menjadi pimpinan pada 2014 hanya sampai di 19 besar. Sosok lain di internal KPK yang mendaftar adalah, Tsani Annafri, penasihat KPK.
Sementara itu, dari unsur Polri, salah satu yang mengikuti seleksi capim KPK adalah Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin. Dia mengatakan bahwa keputusannya sudah dikomunikasikan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Pimpinan juga mendukung. Di Polri, diberikan kesempatan siapa saja yang mau daftar, pimpinan mendukung,” ujarnya.
Rekrutmen Pegawai, PLN Minta Warga Hati-hati
Tokoh Nasional Bergantian Besuk IYL
Khawatir hanya Negosiasi Politik, Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Tak Penting
Di sisi lain, Dharma Pongrekun, kandidat lain capim KPK dari Polri, kemarin (4/7) mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu menyebut telah melaporkan LHKPN periodik 2018 ke KPK sebelum deadline 31 Maret.
Dia mengungkapkan bahwa data itu dikirim dan diterima KPK pada 13 Maret 2019. Namun, dalam perjalanan, ada perbaikan terhadap data LHKPN pada Mei 2019. Bahkan, hingga sekarang masih ada perbaikan data yang segera dikirim lagi ke KPK. Perbaikan data itu diperbolehkan dalam aturan yang berlaku. “Perbaikan masih terus dilakukan. Contohnya, tahun sertifikat tanah dan bangunan,” kata Dharma kepada Jawa Pos.
Sebelumnya, KPK memaparkan laporan harta kekayaan 9 capim yang digadang-gadang ikut seleksi capim. Salah satu nama yang dipaparkan adalah Dharma. Merujuk data KPK, Dharma terlambat melaporkan LHKPN periodik 2018. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn


