Connect with us

Nasional

Pegiat HAM: Penanganan Kasus Novel Hanya Diulang-ulang, Pelaku Tak Dicari

Published

on

Kabarpolitik.com — Keberadaan tim teknis dan deadline tiga bulan dari Presiden Joko Widodo tidak mampu mengikis keraguan akan masa depan penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kalangan pegiat hak asasi manusia (HAM) tetap menyuarakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, waktu tiga bulan yang diberikan oleh presiden harus dimanfaatkan untuk bisa mengungkap kasus.

Dengan tim teknis yang dipimpin Kabareskrim, perkara itu ditangani penyidik yang secara teori paling tinggi di Indonesia. “Kalau tim teknis itu tidak mampu, sudah berarti bahwa kepolisian tidak mampu menangani kasus tersebut. Namun, analisis saya, tim itu tidak akan mampu,” ujarnya.

Mengapa? Boyamin mengatakan, fakta adanya tiga orang yang perlu dikejar sebenarnya muncul sejak dua tahun lalu. “Hanya diulang-ulang saja, namun tidak dicari. Kalau ketemu pun mungkin malah sulit menghubungkan dengan kasusnya,” paparnya.

Advertisement

Ketidakmampuan itu, menurut dia, disebabkan persoalan kemauan dari kepolisian. Dia menganalisis, berlarut-larutnya penuntasan kasus menunjukkan adanya keengganan. Bisa jadi, bila kasus diungkap secara terang benderang, bakal ada oknum yang terseret. “Itu mungkin yang membuat oknum bersih di kepolisian ewuh pakewuh,” urainya.

Karena itu, setelah tiga bulan dan kasus kembali ke tangan presiden, bisa dibentuk tim independen. “Yang berada di bawah presiden,” tegasnya, seperti dikutip dari JawaPos.com (grup FAJAR), Minggu (21/7/2109).

Boyamin menyebut sejumlah nama yang dinilai mampu untuk menjadi anggota tim independen. Termasuk sosok yang sekaligus dihormati Polri dan KPK. Sosok semacam itu bisa didapatkan dari purnawirawan Polri. “Yang sudah pensiun setidaknya lima tahun,” tuturnya. Misalnya, Benny Mamoto dan Chairuddin Ismail. Keduanya sangat senior di Polri.

Terpisah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan, selama ini tidak ada kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aktivis antikorupsi yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Sebut saja teror terhadap penyidik KPK Afief Yulian Miftach pada 2015, penyidik KPK Surya Tarmiani pada 2017, dan teror bom di rumah pimpinan KPK tahun ini.

Lalu, kasus perusakan dan percobaan pembunuhan yang dialami pegawai KPK. Begitu pula kasus teror terhadap aktivis ICW Tama S. Langkun. Penanganan semua perkara itu tidak jelas.

Advertisement

Asfinawati yakin, jika ditangani TGPF independen, hasilnya akan jauh lebih baik. Sebab, pengusutan kasus terhindar dari kepentingan kelompok mana pun.

Sebagai contoh, advokat kelahiran Bitung, Sulawesi Utara, itu menyebut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Kasus tersebut bisa sedikit terungkap setelah penyelidikan dialihkan dari kepolisian ke TGPF independen. “Yang bisa terungkap sedikit ketika (dibentuk, Red) TGPF independen seperti Munir. Yang lain kan cuma jadi rumor di masyarakat dan nggak pernah terungkap,” kata dia.

Asfinawati mengatakan, sejak jauh hari pihaknya menilai kepolisian tidak menunjukkan iktikad yang baik dalam menangani kasus Novel. Sebab, selama ini tidak ada progres yang signifikan. Ditambah ketidakberhasilan tim pakar gabungan bentukan Polri dalam mengungkap pelaku.

“Jadi, salah kalau presiden masih memberikan kepercayaan kepada kepolisian dengan arah penyidikan yang nggak jelas,” ujarnya, Sabtu (20/7/2019). Kebijakan itu dinilai sama saja dengan mengulur-ulur waktu penanganan kasus tersebut.

Apalagi, lanjut dia, basis yang digunakan tim teknis untuk melanjutkan penyelidikan adalah hasil kerja tim gabungan. Padahal, penelusuran tim gabungan tidak menunjukkan hasil yang baik. Bahkan, beberapa di antaranya justru bertendensi mengkriminalisasi Novel. “Dengan menyebut Novel melakukan abuse of power dan lain-lain,” imbuh dia.

Advertisement

Karena itu, Asfinawati tidak yakin bahwa tim teknis bentukan Polri mampu mengungkap kasus yang terjadi 11 April 2017 tersebut. “Perintah itu nggak ada gunanya dan nggak manfaat sama sekali,” ucap dia. (rls)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...