Connect with us

Nasional

PK Baiq Nuril Ditolak MA, RUU PKS Harus Selesai Bulan Depan

Published

on

Kabarpolitik.com — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril. Alhasil, mantan guru honorer SMAN 7 Mataram itu tetap menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Akibatnya, desakan agar Presiden Joko Widodo memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril, terus menguat. Baiq Nuril dinilai sebagai korban pelecehan seksual yang dianggap dikriminalisasi. Pemerintah dan DPR juga dituntut mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal itu disampaikan Koalisi Perempuan Pekerja yang merupakan gabungan berbagai organisasi seperti Perempuan Mahardika, Federasi Buruh Lintas Pabrik, dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.

“Agar tak ada lagi Baiq Nuril lain, pemerintah dan DPR harus segera merampungkan RUU PKS,” kata Koordinator Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi di Kantor YLBHI, Jakarta, kemarin (6/7).

Ika menjelaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia hanya mengatur pelecehan yang dimaknai sebagai kekerasan fisik. Padahal, dalam realitas saat ini, pelecehan juga dilakukan secara verbal seperti yang dialami Baiq Nuril. Imbasnya, pelaku gagal dijerat hukum.

Advertisement

Dalam RUU PKS, terdapat sejumlah norma progresif yang mengakomodasi korban pelecehan seksual secara verbal. Sebab, ada sembilan bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam RUU tersebut.

RUU PKS juga mengakui keterangan korban serta informasi elektronik sebagai alat bukti lain. Dengan begitu, lebih mudah bagi perempuan menempuh langkah hukum. “Pelecehan seksual nonfisik atau verbal yang seperti dialami Baiq Nuril juga bisa diproses secara hukum,” imbuhnya.

Peneliti Perempuan Mahardika Vivi Widyawati menambahkan, tanpa RUU PKS, banyak celah hukum yang justru mengancam perempuan yang hendak melapor. Salah satunya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Ini bisa terjadi ke siapa pun pekerja yang berani bersuara,” tuturnya.

Vivi khawatir, jika hal itu terus terjadi, korban kekerasan seksual akan takut untuk melaporkan. Dalam kerangka yang lebih luas, bisa jadi perempuan akan takut bekerja karena rawan kekerasan seksual.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu memastikan pembahasan RUU PKS akan berlanjut. Hal tersebut sekaligus menampik keresahan publik karena RUU itu terancam tidak masuk prolegnas. “Ada tiga UU di komisi VIII. Yang ketiga soal PKS itu,” jelasnya.

Advertisement

Dia menambahkan, DIM (daftar inventarisasi masalah) RUU tersebut sudah diselesaikan, baik versi pemerintah maupun DPR. Dia menegaskan, RUU tersebut memang harus segera dirampungkan. Sebab, DPR periode sekarang hanya punya waktu kurang lebih sebulan sebelum masa baktinya berakhir pada September. “Agustus itu harus sudah disahkan,” ujarnya.

Menurut Pri, UU tersebut bisa menjadi instrumen yang lebih tepat untuk menyelesaikan kasus spesifik seperti yang dialami Baiq Nuril. Yakni, kasus kekerasan berbasis gender. Proses pembuktian harus dibedakan dengan pidana biasa yang bisa dijerat dengan UU ITE dan barang bukti yang lebih kompleks. “Ini memang perlu ada afirmasi untuk kasus yang terkait perempuan,” lanjutnya. (JP)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...