Connect with us

Nasional

Polemik TWK Pegawai, Pimpinan KPK dan Sekjen Penuhi Panggilan Ombudsman RI

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa memenuhi undangan Ombudsman RI, Kamis (10/6).

Kedatangan dua pimpinan didampingi perwakilan Biro Hukum KPK itu guna kepentingan memberikan klarifikasi mengenai proses tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan didampingi oleh Biro Hukum KPK akan memberikan klarifikasi terkait proses pengalihan pegawai KPK menjadi Pegawai ASN melalui asesmen TWK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Ali menyatakan, kedatangan pimpinan KPK merupakan respons atas undangan permintaan klarifikasi oleh Ombudsman RI yang diterima pada Jumat (4/6) pekan lalu.

Ali menegaskan, kedatangan KPK juga sekaligus menguatkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dalam pemerintahan pusat dan daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Penyelamatan KPK melaporkan dugaan maladministrasi dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Ke-75 pegawai yang melapor itu dinyatakan tidak lulus dalam asesmen TWK.

Dalam laporan disebutkan asesmen TWK sarat akan pelanggaran hukum dan undang-undang sehingga merugikan hak 75 pegawai KPK dan agenda pemberantasan korupsi. Hal ini mengingat pegawai-pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos adalah pegawai-pegawai yang jujur, berprestasi, serta berintegritas. (fin)

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *