Nasional
Pratikno Kaget Niat LBH Gugat Keppres Pansel Capim KPK
Kabarpolitik.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara, Pratikno kaget dikabari bahwa LBH Jakarta, akan menggugat Keppres Pansel Capim KPK.
Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
“Oh ya? Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali (Keppres) pembentukan pansel,” ucap Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak setuju bila pemerintah dianggap menutup-nutupi proses seleksi Capim KPK. Dia juga menampik anggapan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyebut Keppres pembentukan pansel capim KPK sulit diakses publik.
Tersesat, Rohamah Tertidur di Teras Rumah Warga di Mekah
Negeri Para Mullah Tuding Inggris Provokatif
Bupati Kudus Tersangka, KPK Geledah Sejumlah Tempat
“Loh dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi Keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi,” tutur Pratikno.
Untuk itu pihaknya menjamin transparansi dalam seleksi Capim KPK, mulai dari pembentukan pansel hingga prosesnya selesai nanti.
“Dari awal kami membentuk, kami jaga kemandirian pansel. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk presiden,” tandasnya.
Sekadar tahu, proses seleksi capim KPK saat ini sudah memasuki tahap ujian psikologi. Pansel Capim KPK bahkan dijadwalkan akan mengumumkan hasil tes psikologi ini pada Agustus mendatang. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Pratikno Kaget Niat LBH Gugat Keppres Pansel Capim KPK appeared first on FAJAR.
rn


