Nasional
Ramadani Ajak Pacar ke Indekos, Maka Terjadilah
Kabarpolitik.com, SAMARINDA – Ramadani akan menjalani kehidupan di balik jeruji besi, karena mencabuli siswi bernama Bunga (16, nama samaran).
Pria 19 tahun itu melakukan perbuatan tidak terpuji di indekosnya, kawasan Griya Mukti Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah sempat menjadi buruan pihak berwajib, Ramadani akhirnya memilih menyerahkan diri ke Polres Samarinda.
“Pelaku mengaku kenal korban sudah sepekan melalui Facebook,” kata Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto pekan lalu.
Dia menambahkan, Ramadani dan Bunga menjalin kasih selama tiga hari. Saat itu sejoli tersebut hendak menonton film Dua Garis Biru di bioskop.
Namun, keduanya membatalkan rencana menonton film. Ramadani lantas mengajak Bunga ke indekosnya.
Nikita Mirzani Sindir Barbie Kumalasari, Isinya Ini
Jenazah IYL Tiba Besok Malam di Makassar, Disemayamkan di Kediaman Orangtua Jalan HJ Bau
Ketindihan Saat Tidur? 5 Hal yang Sebenarnya Anda Rasakan
Saat itulah Ramadani terus merayu Bunga agar mau melepas baju dan celana.
“Korban pun berhasil menolak ajakan pelaku meski telah dicabuli. Pelaku merayu korban akan bertanggung jawab,” ujar Triyanto.
Bunga yang merasa tidak enak badan lantas bercerita kepada ibunya saat tiba di rumahnya.
Mendengar pengakuan Bunga, keluarga korban langsung melapor ke Polres Samarinda.
“Pelaku kami kenakan pasal 80 jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Triyanto. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Ramadani Ajak Pacar ke Indekos, Maka Terjadilah appeared first on FAJAR.
rn


