Connect with us

Nasional

Siap Santap Hidangan Lebaran, Tetap Perhatikan Titik Kritisnya! – Majelis Ulama Indonesia

Published

on

Sambut Idul Fitri dengan sukacita, tak lupa menyantap sajian lebaran yang lezat menjadi hal yang dirindukan umat Islam setiap tahunnya. Namun, jangan lupa perhatian juga aspek kehalalannya. Bisa jadi ada potensi tidak halal dalam sajian tersebut.

Tidak terasa hari raya Idul Fitri 1443 H telah tiba. Meski masih berada di tengah pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19), alangkah baiknya kita tetap menyambut Idul Fitri, atau biasa disebut lebaran, dengan penuh sukacita tanda kemenangan. Selain melepas rindu bersama keluarga, hal yang juga tak kalah dirindukan adalah menu spesial lebaran.

Tentu menu lebaran setiap daerah berbeda-beda. Namun, ada beberapa menu yang umumnya menjadi hidangan wajib lebaran, seperti rendang sapi, opor ayam, dan ketupat. Gurihnya daging ayam bersama kuah opor kental yang kaya rempah siap menggoyang lidah siapa pun. Belum lagi, gurih dan pedasnya daging rendang yang dibalut dengan bumbu rempah serta dipadukan dengan ketupat tentunya memanjakan lidah siapa pun yang memakannya.

Namun ternyata ada beberapa bahan yang perlu kita cermati. Jika ditelusuri lebih dalam, bahan-bahan tersebut memiliki titik kritis yang cukup tinggi. Hal ini perlu menjadi perhatian umat muslim. Bersikap kritis saat akan menyantap hidangan lebaran yang sehat dan aman sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan dengan mencari informasi terlebih dahulu tentang kehalalan bahan baku menu tersebut. Apa saja yang menjadi titik kritis di balik kelezatan hidangan lebaran?

1. Proses Penyembelihan

Advertisement

Salah satu titik kritis yang dapat menyebabkan daging dan unggas menjadi tidak halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syari’at agama Islam. Peran juru sembelih halal menjadi sangat penting dalam menentukan hal ini.

Panduan penyembelihan halal di Indonesia mengacu pada dua regulasi utama, yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 196 Tahun 2014 tentang Penyembelihan Hewan Halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 99002 Tahun 2016 tentang Pemotongan Halal pada Unggas.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant) menyebutkan bahwa setiap RPH-R wajib memiliki seorang juru sembelih halal yang memiliki kompetensi tidak hanya dari aspek syari’at Islam, namun juga dari aspek teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Dalam SKKNI, juru sembelih halal disyaratkan harus beragama islam, dewasa dan sehat jasmani dan rohani. Sedangkan alat yang digunakan harus tajam, mampu melukai hingga darah mengalir dan tidak terbuat dari kuku atau tulang.

Sementara SNI mensyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih atau tukang potong. Hal ini berlaku bagi semua daging unggas, termasuk ayam, yang beredar di Indonesia baik yang berasal dari dalam negeri maupun impor dari luar negeri. Daging yang diproduksi harus memenuhi syarat ASUH: Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Advertisement

Lantas bagaimana cara mendapatkan daging ayam dan sapi yang halal?

Cara yang paling mudah adalah memilih toko yang menjual daging yang sudah mendapat sertifikasi halal. Harganya relatif sama dengan ayam potong di pasaran. Berdasarkan beberapa penelitian, hewan yang disembelih secara halal akan menghasilkan daging yang lebih enak dan menyehatkan. Tentunya hidangan yang disajikan pun akan menambah keberkahan bagi Anda dan keluarga.

2. Gula Pasir

Kebanyakan gula pasir biasanya terbuat dari tebu. Karena berasal dari tanaman, maka sudah bisa dipastikan produk tersebut halal. Namun untuk sampai menjadi gula pasir, tebu perlu melalui beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan.

Tahapan-tahapan proses ini berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi yang menggunakan arang aktif. Bahan ini dapat terbuat dari tulang, kayu, atau bambu. Perlu dikaji lebih lanjut apabila menggunakan arang aktif dari tulang karena ada kemungkinan berasal dari tulang babi atau hewan yang disembelih tidak sesuai syar’i.

Advertisement

“Apabila karbon aktif berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif haram dipakai jika berasal dari tulang hewan haram, atau tulang hewan halal yang tidak disembelih sesuai syariat Islam,” ungkap Halal Audit Quality Board LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si.

3. Minyak Goreng

Dilansir dari Republika.co.id, salah satu bahan yang sering ditambahkan dalam pembuatan minyak goreng adalah beta-karoten. Beta-karoten adalah pigmen kuning yang berasal dari wortel yang terdapat dalam berbagai bentuk, seperti alfa, beta, atau gama yang dapat diubah menjadi vitamin A dalam tubuh. Beta-karoten juga bisa berasal dari zat kimia sintetis.

Walaupun berasal dari tumbuhan atau zat kimia sintetis, beta-karoten tersebut bisa jadi tidak halal. Sifatnya yang tidak stabil membuat produsen sering menambahkan bahan penstabil. Bahan penstabil minyak bisa berasal dari gelatin babi atau hewan ternak yang disembelih tidak sesuai dengan syariat. Selain itu, produsen minyak goreng sering menyaring minyak dengan bantuan karbon aktif yang perlu dikaji kehalalannya.

Sebagai seorang muslim, mari kita terus terapkan gaya hidup halal. Salah satunya dengan terus mengonsumsi dan menggunakan produk halal. Anda dapat mencari bahan pangan halal untuk hidangan lebaran melalui website halalmui.org atau aplikasi HalalMUI yang dapat diunduh di Playstore. (ZUL)

Advertisement

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...