Nasional
SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Dibatalkan, Bukhori PKS: Terima Kasih MA Masih Menjunjung Akal Sehat

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Politisi PKS itu menilai, putusan MA sebagai keputusan yang berangkat dari akal sehat.
“Terima kasih kepada MA yang masih menjunjung tinggi akal sehat. Kendati sejumlah pertimbangannya tersebut masih perlu pencermatan, secara garis besar putusan tersebut sejalan dengan kritik kami terhadap SKB tersebut,” ungkap Bukhori.
Sebelumnya, Anggota DPR yang pernah duduk di Komisi Hukum ini mencermati sejumlah kelemahan mendasar dalam SKB tersebut. Bukhori menilai SKB tersebut telah melampaui kewenangannya, terutama pada diktum keempat yang memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mencabut peraturan daerah yang dianggap bertentangan dengan SKB ini.
“Hal ini tidak sesuai dengan UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3). Khususnya pada Pasal 7 UU P3 menerangkan bahwa dalam hirarki peraturan perundangan, kekuatan hukum sebuah peraturan harus tunduk kepada peraturan perundangan di atasnya,” paparnya ketika polemik SKB 3 Menteri mencuat pada awal Februari silam.
Dengan demikian, lanjutnya, jika ingin melakukan pencabutan sebuah peraturan, semestinya melalui mekanisme pembatalan yang diatur oleh MA.
(Fajar)
