Nasional
Slamet Maarif: Habib Rizieq Tesisnya Pancasila, Kalau Tjahjo?
Kabarpolitik.com, JAKARTA– Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo tidak memahami amanat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab secara utuh.rnDari situ, Tjahjo pun melontarkan pernyataan yang terkesan mendeskriditkan Habib Rizieq.rnSebelumnya, Menteri Tjahjo meminta Habib Rizieq belajar Pancasila. Menurut Slamet, saran Tjahjo tampak mengesankan pria Petamburan itu tidak paham dengan Pancasila.rn”Suruh itu dengarkan amanat HRS secara utuh,” kata Slamet Maarif saat dihubungi jpnn.com, Selasa (27/8).rnMenurut Slamet, Habib Rizieq menyampaikan amanat secara jelas ketika Milad ke-21 FPI, Sabtu (24/8) kemarin. Selain meminta BPIP dibubarkan, pria Petamburan itu menekankan bahwa Pancasila merupakan dasar negara.rn”Pancasila adalah dasar negara bukan pilar negara,” ungkap Slamet Maarif.rnSelanjutnya, kata Slamet, amanat Habib Rizieq yakni mengajak umat menolak kekuasaan yang berdiri atas kecurangan. Sebab, justifikasi kecurangan merupakan legalisasi terhadap kejahatan.rn”Justifikasi kecurangan adalah legalisasi kejahatan yang sangat berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia, sehingga wajib ditolak dan dilawan,” timpal dia.rnLagi pula, kata Slamet Maarif, Habib Rizieq ialah sosok yang mengerti Pancasila sehingga Tjahjo tidak perlu melontarkan saran tidak masuk akal.rn”HRS tuh, tesisnya tentang Pancasila. Lah, kalau Tjahjo?” ungkap Slamet Maarif .rnSebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo terus pasang badan bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipersoalkan M Rizieq Shihab.rnTjahjo meminta imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang beken dengan panggilan, Habib Rizieq itu belajar Pancasila lagi. “Habib Rizieq sebagai ulama, ya perlu belajar mengenai Pancasila,” ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui awak media di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).rnMantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final. Karena itu setiap warga negara Indonesia (WNI) harus mau mengakui Pancasila sebagai ideologi. (jpnn)


