Connect with us

Nasional

Tak Bisa Kerja PR, Guru Hukum Siswi dengan Aksi Cabul

Published

on

Kabarpolitik.com, LAMONGAN–Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan, menyayangkan kasus asusila yang dilakukan guru SD di Kecamatan Kedungpring. Kepala Disdik Lamongan, Adi Suwito, mengatakan, SP, 42, nama guru yang dilaporkan melakukan pencabulan, diberhentikan lebih dulu.

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ditangani pihak berwajib. ‘’Karena guru tersebut statusnya PNS, jadi ada tahapan terlebih dahulu. Serta menunggu sidang berlangsung,’’ ujarnya saat dihubungi kemarin (4/7).

Menurut dia, bila nantinya ada keputusan hukum tetap, maka Disdik bakal memberikan kebijakan lagi. Nantinya, Disdik juga berkoordinasi dengan bagian hukum, inspektorak, dan BPKAD.

Dari kejadian tersebut, Adi meminta semua kepala sekolah lebih dekat dengan siswanya. Sehingga, mengetahui keganjilan yang ada atau keluhan muridnya. Jangan sampai kejadian terus berlanjut hingga lama baru diketahui.

‘’Saya kira orang tua juga turut serta melakukan pendekatan kepada anaknya pada saat di rumah agar mengetahui keluh kesah anaknya saat belajar di sekolah,’’ imbuhnya.

Advertisement

Seperti diberitakan, SP, 42, inisial guru asal Kecamatan Kedungpring dilaporkan mencabuli siswinya, R, 11. Pelapor kasus itu Agus S, 48, wali murid R. Dia mendengarkan penjelasan bahwa anaknya dan sejumlah teman lainnya diperlakukan tidak senonoh. Perlakuan itu sebagian diterapkan kepada siswa yang tidak bisa mengerjakan tugas.

‘’Setelah saya tanya, kejadian tersebut mulai bulan Oktober sampai Desember 2018. Hampir setiap hari,’’ klaimnya.

Menurut dia, para korban telah diancam pelaku. Mereka tidak boleh menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain. Korban juga diancam bakal diberi nilai jelek dan tak naik kelas. ‘’Setelah bercerita, anak saya yang paling parah sendiri,’’ imbuhnya

Polres Lamongan menaikkan status SP dari pelaku menjadi tersangka. Polres juga berencana memeriksakan tersangka ke psikolog.

‘’Rencana saya dan anggota akan melakukan pemeriksaan psikologis tersangka ke Surabaya apakah mempunyai kelainan atau lainnya. Tunggu hasil pemeriksaan nantinya,’’ pinta Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat.

Advertisement

Korban yang melaporkan kasus ini bertambah. Kali ini, keluarga Za, 11, juga asal Kecamatan Kedungpring. ‘’Meskipun banyak yang menjadi korban, namun masih dua korban yang melaporkan ke Polres Lamongan,’’ imbuh Norman.

Aksi tersangka tidak hanya siswi, juga siswa. Tersangka melakukan aksi tak terpujinya di rumah, ruang perpustakaan, dan aula sekolah.

Eks Guru Honorer Ini Didenda Rp500 Juta, Vonis MA

Parpol Ramai-ramai Minta Jatah Menteri, PDIP: Apa yang Salah?

VIDEO : Kadisdik Akui Pendaftar SMP Minim Pendaftar, Penerimaan Diperpanjang

Menurut Norman, tersangka telah membujuk dan merayu siswanya agar mau menuruti kemauannya. Tersangka menjanjikan nilai bagus. Bagi siswa yang tak mau menuruti kemauannya, maka diancam diberi nilai jelek.

Advertisement

Tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 65 KUHP. Ancaman hukumannya, minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Sementara itu, SP di hadpaan petugas mengatakan, dirinya melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada muridnya sebagai hukuman tak bisa mengerjakan soal atau lainnya.

‘’Saya memang melakukan terhadap dua anak tersebut,” akunya. (jp)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...