Tayangan Xpose uncensored Trans7 mengundang terus kecaman keluarga besar pesantren. Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Hindu Anisah menilai framing adanya perbudakan di pesantren merupakan cermin ketidaktahuan terhadap kultur santri dan pesantren di nusantara.rn“Tradisi pesantren yang dinilai feodal itu cermin ketidaktahuan. Kedisiplinan dan penghormatan kepada kiai merupakan bentuk pembelajaran santri untuk membiasakan memberi tanpa pamrih, beramal jariyah, dan berlatih menjadi manusia berguna pada masyarakat,” kata Hindun Anisah, Kamis (16/10/2025).rnSekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, tayangan Xpose Uncersored mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan menyakiti hati keluarga pesantren di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, seharusnya tim produksi dalam menyajikan tayangan berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak mengandung fitnah yang bisa melukai banyak orang.rnDia menilai, media mestinya bisa memahami realitas pesantren secara lebih luas sebagai sebuah sub-kultur.rnTidak sedikit santri yang menempuh pendidikan di pesantren mendapatkan beasiswa dari pondok pesantren tersebut. Bahkan tidak sedikit pula mereka yang datang tanpa membawa apa pun, seluruh ongkos ditanggung pesantren.rnIni menjadi cermin bahwa pesantren merupakan lembaga yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat,” katanya.rnTidak hanya itu, pesantren juga menjadi sentrum gerakan ekonomi masyarakat. Contoh kecilnya dengan adanya pesantren, masyarakat sekitar bisa membuka usaha dengan berjualan apa yang menjadi kebutuhan santri.rn“Jadi pesantren ini memiliki asal usul, akar budaya dan ciri khasnya sendiri. Orang yang tidak pernah nyantri, sulit untuk memahami dinamika yang ada di dalam pesantren,” kata dia.rnDengan adanya tayangan Trans7 tersebut, Hindun meminta agar setiap media dalam melakukan pemberitaan berpegang teguh pada prinsip dan kode etik jurnalistik.rnSelanjutnya kepada para santri yang hendak menyalurkan aspirasinya agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.rn