Connect with us

Nasional

Tukang Batu di Sidrap Coba Perkosa Ponakannya Sendiri

Kabarpolitik.com, SIDRAP — Amrullah (27) warga Jalan Pattinura, Kelurahan Sawito, Kecamatan Wattang Sawito, Pinrang harus berurusan dengan Polisi. Tukang batu itu ditangkap tim Buruh Sergap (Buser) Polres Sidrap di back up Unit Resmob Polres Pinrang di Jalan Pattimura Sawitto, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Rabu, 19 September 2018, sekitar pukul 23.30 malam.

Amirullah ditangkap setelah adanya laporan dari korban Mawar (nama samaran, red) ke polisi terkait percobaan pemerkosaan terhadap dirinya oleh pamannya sendiri. Hal itu dibenarkan, Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir saat dihubungi, Kamis, 20 September, pagi tadi.

Jufri Natsir mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/489/IX/2018/SSL/Sidrap, tanggal 09 September 2018, tentang dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap korban tersebut yang masih berumur 18 tahun.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dan sementara dimintai keterangannya terkait kasus percobaan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri,” katanya.

Diketahui, korban Mawar merupakan salah satu pelajar yang tinggal di BTN Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Adapun kejadian itu terjadi pada Sabtu, 8 September 2018 sekitar jam 16.00 wita bertempat di BTN Ganggawa Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Sementara, berdasarkan keterangan korban menyebutkan saat itu pelaku masuk kedalam kamar korban lalu mengunci pintu. Selanjutnya, pelaku mencekik dan membuka pakaian serta berusaha menindih tubuh korban.

Kemudian, korban selanjutnya berusaha untuk menyelamatkan diri sambil berteriak untuk meminta tolong kepada tetangganya. (ira/ade)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *