Connect with us

Nasional

Waspadai Penipuan Agen Properti

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kejahatan yang dilakukan agen properti harus diwaspadai. Sebab, mereka bisa mengambil alih kepimilikan properti dengan modus meminjam sertifikat.

Kasus tersebut berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sindikat kejahatan properti yang diungkap polisi berlokasi di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan.

“Dalam kasus ini, korbannya dengan inisial V ingin menjual rumahnya seharga Rp15 miliar di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).

Dijelaskan Argo, korban VHS melaporkan penipuan rumah tersebut terjadi pada Maret 2019. Dan saat ini tiga pelaku penipuan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial DH, DR, dan S. Sementara dua lainnya berinisial D dan E yang berperan sebagai agen properti dan pembuat sertifikat palsu masih diburu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan tersangka DH merupakan otak dari sindikat ini. Dia merupakan residivis atas kasus properti.

Advertisement

Sindikat yang dipimpin oleh DH berbeda dengan sindikat properti yang sebelumnya diungkap pada 7 Agustus lalu, namun dicurigai terdapat kolaborasi antar sindikat tersebut.

Diceritakan Suyudi, kasus berawal dari niat VYS menjual rumahnya di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban kemudian meminta bantuan agen properti bernama Ronal untuk menjual rumahnya.

VYS kemudian dikenalkan kepada tersangka DH yang berperan menjadi pembeli dalam kasus ini. DH berhasil meyakinkan VYS untuk menaruh sertifikat rumahnya dengan dalih pengecekan sertifikat kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dititipkan ke kantor notaris abal- abal yang terletak di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan itu.

VYS memberikan surat-surat kepemilikan rumahnya kepada DR yang mengaku sebagai staff notaris Idham. Pada 6 April 2019 terjadi pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas nama DH sebagai notaris. DH mengaku akan melakukan pelunasan rumah setelah 10 hari.

Sayangnya pelunasan tak kunjung dilakukan. VYS kemudian menghubungi S sebagai orang dekat DH menanyakan status pembayaran rumahnya.

Advertisement

“VYS curiga terhadap DH. Dia lalu menghubungi BPN Jakarta Selatan dan mendapatkan fakta bahwa sertifikat rumahnya ternyata telah beralih kepemilikan atas nama DH dan diagunkan di salah satu koperasi di Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Suyud.

Para tersangka meraup Rp4 miliar dari penipuan properti terhadap saudari VYS. Dalam pengungkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa 16 cap stempel, 5 buku tabungan, 4 buah ponsel, dan 4 buah papan identitas notaris bodong atas nama Dr Idham dan Santi Triana Hassan, tiga sertifikat tanah palsu dan surat notaris palsu yang digunakan sindikat DH untuk melaksanakan penipuan properti yang sudah berjalan satu tahun di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan itu.

Untuk menghidari aksi penipuan properti, Polda Metro Jaya telah menyediakan saluran hotline. Saluran tersebut disediakan jika masyarakat ingin mengecek agen atau notaris properti untuk melakukan transaksi jual beli.

“Masyarakat harus berhati-hati terkait jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi hotline Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap kelompok-kelompok sejenis sindikat DH,” kata Argo.

Warga DKI Jakarta dapat menghubungi 08128171998 yang merupakan hotline Polda Metro Jaya terkait pengecekan agen dan notaris properti agar terhindar dari penipuan.

Advertisement

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua kasus sindikat penipuan properti yang menyasar rumah-rumah mewah yang dijual mulai dari Rp15 miliar.

Menurut Argo, terdapat 6 korban yang sudah melapor melalui sambungan hotline Polda Metro Jaya terkait penipuan properti, dan secara keseluruhan sudah ada 10 orang yang menjadi korban penipuan properti. (fin)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Waspadai Penipuan Agen Properti appeared first on FAJAR.

rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik7 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik7 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik7 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik8 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik8 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik8 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik8 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik8 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik8 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik8 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...