Connect with us

Nasional

Dua IRT Nyambi Jual Ekstasi, Beli Barang di Lapas Bolangi

Published

on

Kabarpolitik.com, GOWA – Dua orang ibu rumah tangga diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa di kontrakannya Kampung Bolangi Tabbusalaya, Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa, pada 9 November 2018 lalu.

Kedua pelaku, masing-masing RN (26) yang beralamat di Jalan Pampang V No. 16, dan RN (26), warga Jalan Bontoduri V Kota Makassar, diamankan karena terlibat kasus peredaran obat-obatan jenis ekstasi.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan hasil penyelidikan selama satu minggu. Diduga kuat, kedua pelaku menyimpan dan mengedarkan pil yang diduga ekstasi di rumah kontrakan pelaku di Tabbusalaya Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

“Tim opsnal Sat Narkoba Polres Gowa yang bergerak menuju lokasi pelaku berhasil mendapat barang bukti 176 butir pil berwarna pink yang diduga ekstasi, satu paket plastik bening yang berisi serbuk bahan baku pil yang diduga ekstasi, dan tiga buah timbangan digital,”kata Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud saat konferensi pers, Kamis (15/11/18).

Lebih lanjut, Maulud mengatakan, bahwa pelaku mengaku menyimpan dan mengedarkan obat-obatan yang diduga ekstasi untuk menopang ekonomi dalam keluarga.

Advertisement

Saat pelaku diamankan, barang bukti tersebut disimpan di dalam karung pada bagian dapur rumah kontrakan pelaku. Selain itu, pelaku mengaku pengedaran pil ekstasi tersebut sudah dilakukan dalam dua minggu terakhir, dan akan dijual ke Makassar.

“Apabila pil tersebut habis terjual, pelaku diberi upah Rp500.000 oleh seseorang yang masih dalam lidik. Tersangka mengaku, jika pil yang diduga ekstasi tersebut didapatkan dari seorang napi di Lapas Bolangi Kabupaten Gowa,”beber Maulud.

Proses memperoleh pil yang diduga ekstasi tersebut, lanjut Maulud, oknum napi berinisil AR menyerahkan kepada pelaku saat kerja bakti diluar Lapas. “Setelah memperoleh barang tersebut, kedua tersangka menunggu perintah dari AR untuk mengedarkannya,”pungkasnya.

Terhadap kedua tersangka, dikenakan Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.(sul)

rn
source

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik6 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik6 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik6 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...