Politik
Ali Lubis Desak Pemprov Relokasi Warga yang Tinggal di TPU Kebon Nanas

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemprov DKI segera relokasi ratusan warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Namun, ia menekankan bahwa sebelum dipindahkan ke rumah susun, warga perlu diberikan edukasi terlebih dahulu.
“Warga harus diberi pemahaman bahwa tinggal di TPU itu tidak diperbolehkan. Setelah itu, baru ditawarkan opsi untuk pindah ke rusun,” ujar Politikus Gerindra itu, Kamis (3/7/2025).
Ali juga mempertanyakan lemahnya pengawasan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta terhadap keberadaan permukiman di kawasan TPU tersebut. Berdasarkan data RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan, tercatat sedikitnya 100 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa tinggal di area pemakaman.
“Warga dilaporkan sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Ini menunjukkan pengawasan dari dinas terkait sangat lemah,” tegasnya.
Menurut Ali, Dinas Pertamanan seharusnya mengetahui kondisi lapangan, terutama karena banyak warga yang bahkan telah mendirikan bangunan semi permanen di atas lahan makam.
“Masa iya tidak tahu kalau TPU dijadikan tempat tinggal? Masa tidak pernah lewat TPU itu? Ini sangat janggal,” pungkasnya.
