Politik
Bob Hasan: Baleg Buka Peluang Revisi UU DKJ Masuk Prioritas Prolegnas 2027
Published
3 jam agoon
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027. Usulan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi DPRD DKI Jakarta terkait penyesuaian sejumlah ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa revisi UU DKJ perlu dipertimbangkan dalam agenda legislasi tahun depan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).
“RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tetap dijadikan salah satu prioritas tahun 2027,” ujar Bob.
Bob menjelaskan, usulan revisi antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan penyelenggaraan pemerintahan Jakarta, termasuk jumlah anggota DPRD. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan tidak boleh hanya terpaku pada persoalan teknis kursi dewan, melainkan harus melihat penataan pemerintahan Jakarta secara lebih komprehensif.
Salah satu aspek krusial yang perlu dikaji adalah kemungkinan pengaturan keberadaan DPRD pada tingkat kabupaten/kota. Saat ini, Jakarta hanya memiliki DPRD di tingkat provinsi, sementara struktur DPRD kabupaten/kota tidak ada dalam tata pemerintahan DKJ.
“Kalau rujukannya adalah undang-undang dari DPRD DKI ini, maka pandangannya tidak boleh tersudutkan atau terbentur hanya oleh sekadar jumlah kursi, tetapi lebih daripada itu,” jelasnya.
Bob menuturkan, ketiadaan DPRD kabupaten/kota menjadi salah satu ketimpangan struktural yang harus dievaluasi jika revisi benar-benar dilakukan. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi harus mampu menjalin kembali kesetaraan dan menyesuaikan desain pemerintahan dengan status kekhususan Jakarta.
“Artinya ketika ada upaya untuk merevisi, maka ketimpangan-ketimpangan dan kesetaraan itu perlu dijalin kembali,” kata Bob.
Pejuang Politik Gerindra itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh aspek penataan pemerintahan harus dikaji secara menyeluruh. Tujuannya agar perubahan UU DKJ tidak hanya menyelesaikan masalah administratif sesaat, tetapi juga menghasilkan desain kelembagaan yang tepat bagi daerah khusus.
You may like
Rokhmat Ardiyan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kuningan Terdampak Kekeringan
HUT ke-18 PIRA, Novita Wijayanti Dorong Perempuan Tak Takut Deteksi Dini Kanker
Abdul Wachid Dorong Perhatian Khusus Kesejahteraan Pendidik Sekolah Rakyat Berbasis Asrama
Bob Hasan: Baleg Buka Peluang Revisi UU DKJ Masuk Prioritas Prolegnas 2027
Himmatul Aliyah Soroti Dampak Seleksi Mandiri PTN terhadap Perguruan Tinggi Swasta
Kunjungi Pasar Cipinang, Titiek Soeharto Tegaskan Cadangan Beras 4,8 Juta Ton Cukup Penuhi Kebutuhan
Presiden Prabowo Tekankan Komunikasi Pemerintah sebagai Alat Persatuan Nasional
Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...
Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...
Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...
Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...
Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...
Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...
Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...
Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...
Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...

