Connect with us

Politik

Azikin Solthan Apresiasi KKP Selamatkan Rp13 Triliun dari Illegal Fishing

Published

on

Anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan, mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13 triliun akibat praktek penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sepanjang 2020–2025.

Azikin juga menyatakan dukungan terhadap langkah KKP dalam menuntaskan proses hukum terhadap enam kapal asing ilegal serta tujuh kapal lainnya yang masih dalam penanganan.

Namun demikian, ia menyoroti temuan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara dalam audiensi bersama Komisi IV DPR pada 30 Juni 2025. Forum tersebut menyampaikan masih adanya aktivitas kapal asing ilegal, khususnya di Laut Natuna Utara.

“Dari kegiatan illegal fishing, negara diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp1,035 triliun,” ujar Azikin, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan terhadap inisiatif KKP dalam mengembangkan model pendanaan konservasi melalui obligasi terumbu karang atau Indonesia Coral Rainbow yang disebut sebagai obligasi hasil konservasi kelautan pertama di dunia.

Advertisement

“Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat forum konferensi kelautan di Perancis, 13 Juni 2025,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Azikin juga mendorong pengembangan potensi sektor perikanan di Sulawesi Selatan yang diperkirakan mencapai 1 juta ton per tahun. Ia menilai, sektor ini strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Menurut data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulsel, sektor perikanan menjadi salah satu sasaran utama penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada Januari–April 2025, penyaluran KUR sektor ini mencapai Rp193,41 miliar kepada 3.966 kreditur,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *