Politik
Endipat Wijaya: RUU Pengelolaan Ruang Udara Segera Rampung, Aspirasi Publik Jadi Prioritas

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara bergerak cepat menyelesaikan pembahasan RUU yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.
Ketua Pansus, Endipat Wijaya, menjelaskan bahwa RUU ini merupakan carry over dari periode lalu guna memastikan Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udara nasional.
“RUU ini sudah mulai dibahas sejak periode lalu. Kami hanya melanjutkan, karena waktu itu belum sempat diselesaikan secara rinci. Bukan karena tarik-menarik kepentingan, tetapi murni soal keterbatasan waktu,” ujar Endipat dalam kunjungan kerja spesifik Pansus di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025).
Ia menambahkan, Surat Presiden (Surpres) sebagai syarat pembahasan baru diterbitkan pada September 2024, mendekati akhir masa jabatan DPR sebelumnya.
“Kami kini menjalankan tugas konstitusional untuk merampungkan apa yang tertunda,” ucapnya.
Endipat menegaskan, RUU ini tidak akan mengubah kewenangan lembaga yang selama ini telah menjalankan fungsi masing-masing, seperti Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, Karantina, maupun TNI AU.
“Semua tetap berjalan seperti biasa. TNI AU mungkin ada sedikit penyesuaian, tapi tidak mengubah banyak aturan atau kewenangan yang ada,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
“Kalau ada celah hukum yang perlu diisi untuk memperkuat kinerja bersama, kami terbuka untuk menerima masukan dan memasukkannya dalam RUU,” tambahnya.
Lebih lanjut, RUU ini juga akan menjadi landasan hukum bagi Kementerian Perhubungan dalam merespons perkembangan teknologi penerbangan, seperti kemunculan taksi drone dan inovasi lainnya.
“Kita ingin ada dasar hukum yang jelas agar perkembangan teknologi seperti taksi drone atau inovasi baru bisa diatur secara tepat. UU ini akan memberi pijakan bagi regulasi turunannya,” jelasnya.
“Kami tidak ingin budaya hilang, tapi keselamatan juga jangan diabaikan. Jika Bali tak lagi aman bagi penerbangan, sektor pariwisata bisa terdampak,” pungkasnya.
