Connect with us

Politik

Ramson Dorong Revisi UU Migas untuk Percepat Lifting dan Capai Swasembada Energi

Published

on

Komisi XII DPR RI kembali menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) demi menjawab tantangan nyata di sektor energi nasional. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII, Ramson Siagian, dalam rapat kerja bersama mitra migas di Hotel Westin, Surabaya, Kamis (17/7/2025).

Ramson menyoroti bahwa revisi UU Migas telah berulang kali gagal diselesaikan dalam beberapa periode DPR. Ia menegaskan perlunya langkah konkret dan sinergi lintas institusi agar revisi kali ini tidak sekedar menjadi wacana.

“Saya harap pemerintah yang mengajukan usulan ke DPR RI dengan mengkonsolidasikan kekuatan dan lembaga yang ada,” ujarnya.

Ramson mendorong keterlibatan aktif Kementerian ESDM, Kemenkeu, KLHK, SKK Migas, Pertamina, hingga kontraktor K3S untuk mengidentifikasi data, hambatan, dan kebutuhan sektor migas secara menyeluruh. Tujuannya, agar regulasi baru benar-benar implementatif dan mampu mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi energi.

“Kalau hanya retorika, tidak akan berdampak pada peningkatan lifting. Revisi ini harus mampu mendorong produksi secara nyata,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu juga menyoroti ketimpangan besar antara konsumsi dan produksi minyak saat ini.

“Kita konsumsi 1,5 juta barel per hari, tapi produksi hanya 600 ribu. Ketergantungan impor ini tidak bisa dibiarkan. Revisi UU Migas adalah kebutuhan mendesak,” lanjutnya.

Kunjungan kerja ini turut difokuskan pada reformasi regulasi energi guna mendukung peningkatan lifting dan percepatan swasembada energi nasional.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *