Politik
Fraksi Gerindra Usulkan Program Bansos untuk Janda Lewat Kartu Janda Jakarta

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan program bantuan sosial (bansos) khusus untuk para janda.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jamilah Abdul Gani, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025).
“Fraksi Gerindra minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ,” ujar Jamilah dalam rapat.
Menurut Jamilah, gagasan ini muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota Fraksi Gerindra saat masa reses.
Program ini diusulkan untuk menyasar perempuan berstatus janda berusia 45–60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kartu KJJ diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi yang dialami kelompok tersebut,” kata Jamilah.
